Palu hari Ini

Jalan-jalan Malam Minggu Bawa Sabu, Pria di Palu Ini Diciduk Polisi

SA harus berurusan dengan kepolisian karena kedapatan membawa sabu saat jalan-jalan malam minggu.

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Polres Palu
SA (29) pria yang diciduk polisi karena diduga terlibat kasus narkoba 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Nasib apes menimpa SA (29) warga dengan KTP Sigi yang sekarang tinggal di Jl Ramba Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu (6/2/2021) malam. 

SA harus berurusan dengan kepolisian karena kedapatan membawa sabu saat jalan-jalan malam minggu.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal menegatakan, pihaknya mengamankan SA saat personel Satresnarkoba Polres Palu melaksanakan razia di Jl Moh Yamin depan Lapangan Vatulemo Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu

Dalam razia itu, polisi mengamankan soerang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Pria itu berinisial SA (29)," kata kapolres. 

Beasiswa Turki 2021, Kuliah Gratis Sambil Kunjungi Masjid dan Museum Terkeren di Dunia

Tak Hanya Gagal Menang, Kabar Buruk Ini Hampiri Manchester United Usai Laga Vs Everton

BERITA POPULER NASIONAL HARI INI: Surat AHY ke Jokowi, Kronologi Hilangnya 2 Harimau Singkawang

BERITA POPULER PALU HARI INI: 540 Bendera Partai Gerindra, Aksi Bersih-bersih TrashVolunter.id

Dari tangan SA, polisi berhasil mengamankan barang bukti 8 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat brutto 1,86 grm, 13 lembar plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, macsi, gunting dan satu unit sepeda motor warna merah.

"Kemudian SA dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Palu untuk proses lebih lanjut," jelas kapolres. (*) 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved