Ridho Rhoma
Tidak Kapok Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Polisi: Dia Positif Amfetamin
Kembali terjerat kasus Narkoba, penyanyi dangdut asal Indonesia Ridho Rhoma ditangkap polisi.
TRIBUNPALU.COM- Kembali terjerat kasus Narkoba, penyanyi dangdut asal Indonesia Ridho Rhoma ditangkap polisi.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).
Yusri menjelaskan setelah diamankan, pihaknya langsung memeriksa urine Ridho.
Hasilnya, Ridho positif mengkonsumsi Narkoba jenis ekstasi.
"Diamankan terkait Narkoba. Dia positif Amfetamin," terangnya.
• Belum Tahu Shio Kamu Apa? Ini Daftar Shio Serta Karakter dan Tahun Kelahirannya
• Ramalan Shio Hari ini,Senin 8 Februari 2021: Shio Kambing Jangan Mudah Tergoda Hal Sesat
Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan.
Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujar Yusri Yunus.
• Kunci Jawaban Kelas 4 SD Tema 7 Halaman 51 52 53 54 55 56 Keberagaman di Negeriku : Subtema 2
• Kena Ganjil Genap di Bogor, Ayu Ting Ting Langsung Kirim Pesan ke Bima Arya untuk Minta Maaf
• Vaksin Covid-19 Disebut Bikin Mandul, WHO Akhirnya Rilis Klarifikasi
Saat ini, Ridho masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Catatan Tribunnews.com, ini kali ketiga Ridho Rhoma terjerat kasus Narkoba.
Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan Narkoba.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Positif Amfetamin