Penanganan Covid

Pemprov Sulteng Ikuti Rapat Virtual PPKM Mikro dan Refocusing TKDD

Penanganan Covid-19 termaksud dukungan pelaksanaan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 dibahas dalam rapat PPKM Mikro dan Refocusing TKDD.

TribunPalu.com/Pemprof_Sulteng
Pj Sekda Mulyono, mengikuti rapat virtual dengan Plh Sekjen Kementerian Dalam Negeri Dr. Hamdani Selasa (9/2). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU- Perkembangan penanganan Covid-19 termaksud dukungan pelaksanaan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 dibahas dalam rapat PPKM Mikro dan Refocusing TKDD.

Rapat virtual itu membahas perkembangan penanganan Covid-19 bersama Plh Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hamdani, Selasa (9/2/2021).

Termaksud juga tentang dukungan pelaksanaan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Instruksi tersebut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan refocusing anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021.

Cegah Penyebaran Covid-19 di Klenteng Magabudhi Palu, Umat Ibadah Bergantian

Tak Ada BBM Jadi Alasan Truk Pengangkut Sampah di Kota Palu Berhenti Beroperasi

Penetapan Hasil Pilkada Tujuh Daerah di Sulteng Ditunda, Ini Alasannya

Pada kegiatan tersebut ada tiga hal yang harus jadi prioritas.

Pertama, tugas kepala daerah dalam mengatur penerapan PPKM mikro melalui koordinasi dengan unsur-unsur terkait.

Kedua, membentuk pos komando di tingkat kelurahan dan desa untuk melakukan koordinasi serta evaluasi pengendalian Covid-19.

Ketiga, berkaitan dengan pembiayaan dibebankan pada unsur-unsur anggaran di daerah dalam hal ini APBD dan Dana Desa.

“Tidak ada lagi permasalahan dalam kaitan dana baik yang diperlukan dari APBD maupun dari dana desa,” kata Plh Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Hamdani.

Kata Hamdani, PPKM mikro merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi belum optimalnya PPKM satu dan dua.

“PPKM mikro ini merupakan pilihan terakhir kita dan semoga berjalan baik,” harapnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal menambahkan lewat PPKM mikro akan mampu melandaikan kurva penularan diikuti meningkatnya kesadaran protokol kesehatan dimasyarakat.

PPKM akan dimulai 9 sampai 22 Februari 2021. 

Nantinya, untuk mempermudah masyarakat memahami PPKM mikro, sosialisasi di daerah akan disesuaikan dengan kearifan lokal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved