Pihak Eksekutif Tak Hadiri Undangan RDP, Anggota DPRD Donggala Merasa Disepelekan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Donggala tidak dihadiri pihak eksekutif sebagai undangan.
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Donggala tidak dihadiri pihak eksekutif sebagai undangan, Senin (8/2/2021) siang.
Undangan RDP itu antara lain Inspektorat Donggala dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Donggala serta undangan lainnya.
RDP itu membahas soal dugaan carut - marut pengadaan website dan peralatan tekhnologi tepat guna (TTG) untuk home industri di desa - desa se Kabupaten Donggala.
Pengadaan itu diperkirakan menelan anggaran dana desa (DD) hingga Rp 100 juta.
Namun RDP tersebut tidak dihadiri pihak terkait untuk dimintai klarifikasinya.
• Intip Tampilan Motor Bebek Adventure Ala Pabrikan China, Bakal Masuk ke Indonesia?
• Penangkapan Dua Pemuda di Sigi Berlangsung Dramatis, Kendaraan Polisi Sempat Kalah Cepat
• Kadis Kominfo Sulteng Minta Pers Edukasi Warga Penanganan Covid-19
• Daftar Harga HP iPhone Terbaru Bulan Februari 2021: Mulai iPhone 7 Plus hingga iPhone 12, Lengkap
Ketua DPRD Donggala Takwin memimpin sidang RDP tersebut.
Sebelum RDP dilaksanakan, Kepala Inspektorat Donggala DB Lubis, memohon izin kepada DPRD Donggala dan tidak dapat menghadiri RDP.
Sebab dirinya ada rapat daring via Zoom yang tidak dapat ditinggalkan.
Kendati begitu, ketidakhadiran pihak terkait sangat disayangkan oleh politisi PKS tersebut.
"Benar ada pak Lubis tadi minta izin tidak dapat menghadiri RDP, karena ada kegiatan zoom miting dan menurutnya tidak dapat di tinggalkan. Yang sebenarnya ketidak hadirannya sangat disayangkan," ucap Takwin, Selasa (9/2/2021) siang.
Sementara itu, menurut anggota Komisi III DPRD Donggala Syafiah, seringnya pihak undangan tidak menghadiri RDP atau pertemuan di DPRD Donggala, membuat pihaknya merasa disepelekan.
"Ini berulag kali RDP - RDP yang dilakukan oleh DPRD itu jarang sekali dihadiri oleh teman-teman sebelah (OPD,red) dan pihak Inspektorat, red). Dihadiri pun itu terkadang hanya stafnya," juarnya.
• Daftar Harga HP iPhone Terbaru Bulan Februari 2021: Mulai iPhone 7 Plus hingga iPhone 12, Lengkap
• Ramalan Zodiak Rabu 10 Februari 2021: Aries Belajar untuk Sabar, Gemini Keuangannya Terganggu
"Artinya, saya bilang agenda RDP itu gagal dan merasa di sepelehin gitu," kata Syafiah.
"Pak Lubis datang sebelum RDP dilaksanakan dan berpamitan bahwa ada agenda yang lain. Ini undangan resmi secara formal, harusnya ikuti saja dulu prosesnya, lalu kemudian sampaikan kalau ada pergantian siapa yang akan mewakili. Begitu juga dinas PMD tadi melakukan hal yang sama, tidak bisa menghadiri RDP karena agenda lain," tambah Syafiah.
Politisi Hanura itu juga mengatakan, berbicara tentang kebaikan dan pembangunan Kabupaten Donggala tentu harus ada kerjasama antara eksekutif dan legislatif.
Eksekutif harus bersinergi dan fungsi pengawasan harus berjalan.
"Bagaimana DPR bisa mengawasi kalau teman-teman mitra ini dari pihak eksekutif tidak mau bersinergi," tuturnya.
Sementara itu dikatakan wakil ketua I DPRD Donggala, Sahlan L Tandamusu, berdasarkan hasil musyawarah bersama dengan peserta RDP, sesuai tata tertib di DPR pihak- pihak terkait akan kembali dilayangkan surat undangan hinga tiga kali, jikalau surat undangan ke dua tidak dihadiri.
"Jika undangan ke tiga juga tidak dihadiri maka akan dibentuk panitia khusus (pansus). Biarlah tim pansus nantinya yang akan bekerja secara profesional dengan upaya - upaya yang akan dilakukannya dan langkah - langkah apa yang akan ditempuh apa bila nantinya mendapatkan kejelasan perkaranya," ungkapnya. (*)