Kasus Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar Berakhir Damai, Sang Anak Sujud di Depan Sang Ayah

Sebelum masuk ke pokok perkara, Deden yang merupakan pihak penggugat dan ayahnya, Koswara, pihak tergugat, sempat melakukan mediasi pada Rabu (10/2/20

Editor: Imam Saputro
(Tribun Jabar/ Mega Nugraha)
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah. 

"Intinya dalam perdamaian itu para pihak sepakat berdamai di hadapan hakim mediator. Lebih ke permohonan maaf, pihak penggugat maaf ke ayahnya dan adiknya, dan tergugat pun memaafkan," kata Bobby.

Tak hanya itu, keduanya pun sepakat untuk mencabut semua laporan baik yang di polsek, polres maupun Polda Jabar.

"Para pihak sepakat sepakat cabut pidana di polsek, polres dan polda," ucapnya.

Bersimpuh di Hadapan sang Ayah

Di akhir mediasi pun Deden terlihat berismpih di depan ayahnya.

Keduanya pun sempat menitikkan air mata.

"Pak Deden dan Pak Koswara dan adiknya sempat menangis," ucapnya.

Pihak keluarga, katanya, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak terkait yang telah memberikan dukungannya.

"Pihak keluarga pak Koswara mengucapkan terimakasih atas doa dan dukunganya dari masyarakat indonesia, tokoh masyarakat atau anggota dewan Pak Dedi Mulyadi, rekan-rekan media sehingga perkara ini mencapai hasil perdamaian," ucap Bobby.

Salah satu pihak tergugat, Hamidah yang juga adik Deden, menyebut tak ada pencabutan gugatan.

Namun hasil mediasi berupa perdamaian.

"Alhamdulilah berdamai, semuanya bersatu kembali, terima kasih semuanya yang telah mensuport kami," kata Hamidah.

Sementara itu, sang anak Deden bersyukur perkara gugatannya terhadap sang ayah berakhir dengan damai.

Kini keluarganya kembali bersatu dan utuh.

"Terima kasih semuanya sudah menyatukan kami, keluarga jadi utuh kembali," ucap Deden usai bersujud dan meminta maaf kepada ayahnya, Koswara, Rabu (10/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved