Pernah Raih Anugerah Kategori Madya, Kini DP3A Sulteng Upayakan Penghargaan APE

Anugerah Parahita Ekapraya diberikan untuk pemerintah daerah atas komitmen dalam mengimplementasikan strategi pengarusutamaan gender.

TRIBUNPALU.COM Muhakir Tamrin
Kepala DP2A Sulteng Ihsan Basir 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Kristina Natalia

TRIBUNPALU.COM, PALU- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berupaya meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

Penghargaan ini diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak atas pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender (PUG) dan pemberdayaan perempuan di daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulteng, Ihsan Basir mengatakan Anugerah Parahita Ekapraya diberikan untuk pemerintah daerah atas komitmen dalam mengimplementasikan strategi pengarusutamaan gender.

Termasuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di berbagai sektor pembangunan.

Stok Aman, 9.988 Ton Pupuk Urea Bersubsidi untuk Petani Sulteng Siap Disalurkan

Pasha Ungu Rangkul Musisi Kota Palu, Ajak Majukan Industri Musik Indonesia

Efek Pandemi dan Gaptek, Stutus 7.346 Mahasiswa Untad Terancam Karena Belum Bayar UKT 2021

Kata Ihsan Basir, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak saat ini menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan di tingkat pusat dan daerah.

Lanjutnya, pemerintah daerah wajib melakukan pengisian data hasil pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender dan pemberdayaan perempuan melalui aplikasi Anugerah Parahita Ekapraya.

"Ini nantinya menjadi indikator penilaian dalam penghargaan atas hasil pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender tersebut," jelasnya.

Ihsan Basir menambahkan, ada delapan daerah sasaran monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender.

Daerah-daerah itu ialah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Mautong, Poso, Touna, Donggala, Morowali dan Banggai Laut.

“Dalam proses verifikasi tersebut, dilaksanakan pencocokan data informasi yang diunggah kabupaten dan kota melalui aplikasi Anugerah Parahita Ekapraya dengan kondisi riil data yang ada,” ucap Ihsan Basir.

Dijelaskannya, tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi yakni untuk melihat lebih dalam mengenai pengisian data.

"Atau diupload lewat aplikasi dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota secara obyektif objektif," jelasnya.

"Hal ini juga merupakan penghargaan dari pemerintah pusat atas keberhasilan pelaksanaan PUG dan pemberdayaan perempuan," tambahnya.

Kata Ihsan Basir, proses verifikasi awal terhadap data hasil pelaksanaan pengarusutamaan gender di tingkat kabupaten dan kota akan dilaksanakan 2 sampai dengan 10 Februari 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved