Palu Hari Ini
Libur Tahun Baru Imlek, ASN di Kota Palu Dilarang Keluar Daerah
Sekretaris Daerah Kota Palu, Asri mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palu tidak keluar daerah di masa liburan tahun baru Imlek.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu keluarkan edaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Edaran tersebut merupakan tembusan dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 4 tahun 2021.
Edaran itu berisi tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Ke luar daerah bagi ASN selama libur tahun baru Imlek.
Walikota Palu melalui Sekretaris Daerah Kota Palu, Asri menyebutkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palu tidak keluar daerah di masa liburan tahun baru Imlek ini.
• Ini Fungsi Alat Donor Plasma Darah Pertama untuk Pasien Covid-19 di Sulteng
• Fraksi PKS DPRD Palu: Penanganan Covid-19 Lebih Penting Daripada SKB 3 Menteri
• Ketahuan Pakai Surat Keterangan Palsu, 18 Siswa IPDN di Palu Gagal Terbang
Ia mengatakan agar edaran dari Menpan RB dan edaran Pemkot Palu bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Saya harap jangan ada ASN pergi liburan," kata Sekda Pemkot Palu, Asri, Kamis (11/2/2021).
Jelang libur Imlek biasanya warga memanfaatkanya untuk bepergian ke luar kota.
Namun liburan Imlek 2021 ini masih diliputi suasana berbeda, di mana Indonesia masih dilanda Pandemi Covid-19.
Dengan pertimbangan kondisi tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB ) Tjahjo Kumolo resmi mengeluarkan surat edaran.
Isinya, melarang aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) mudik atau bepergian ke luar daerah selama periode libur Imlek.
Dalam Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tertanggal 9 Februari 2021 tersebut, Menteri Tjahjo Kumolo menyebut, kebijakan ini untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat.
Dalam SE tersebut, pegawai ASN dan keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik selama periode libur Imlek yakni sejak 11 Februari sampai 14 Februari 2021.
Bila ASN terpaksa bepergian ke luar daerah, harus lebih dulu mendapat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di instansinya.
Bila ada ASN yang melanggar, akan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja.
Dilansir dari Kompas.com Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap, angka kesembuhan pasien Covid-19 pada minggu ini mengalami penurunan.
Pada minggu lalu, total kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 72.631. Angka ini turun menjadi 69.599 pada pekan ini.
"Indikator kesembuhan mengalami penurunan sebesar 4,2 persen dibandingkan minggu sebelumnya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 9 Februari 2021.
Meski mengalami penurunan, kata Wiku, terdapat 5 provinsi yang mencatatakan kenaikan angka kesembuhan pasien Covid-19 tertinggi.
DKI Jakarta menjadi provinsi yang mencatatkan kenaikan kesembuhan tertinggi mencapai 3.005 orang. Menyusul setelahnya kasus sembuh di Jawa Barat naik 2.072 orang.
Kemudian, Kalimantan Timur naik 691 orang, Lampung naik 365 orang, dan Kepulauan Riau naik 289 orang.
Wiku mengapresiasi kelima pronvinsi yang telah berupaya meningkatkan angka kesembuhan.
"Saya juga meminta kepada provinsi-provinsi lainnya untuk terus memastikan treatment yang sesuai standar kepada para pasien Covid-19 sehingga mereka dapat lekas sembuh, sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan angka kesembuhan secara nasional," kata Wiku.
Dalam periode yang sama, kata Wiku, terjadi penurunan kasus Covid-19 sebesar 10,8 persen.
Angka ini memperlihatkan capaian yang positif karena mengindikasikan penurunan penularan virus di masyarakat.
Masih pada periode yang sama, terjadi penurunan angka kematian pasien Covid-19 sebesar 32 persen.
Wiku menyebut, hal ini membuktikan bahwa treatment yang dilakukan terhadap pasien virus corona sudah sesuai dengan standar sehingga angka kematian dapat ditekan.
"Saya meminta agar capaian ini terus dipertahankan sehingga mereka yang dirawat dapat segera sembuh dari Covid-19," kata Wiku. (*)