Dunia Otomotif
Berani Potong Spakbor Motor, Siap-siap Dijerat Hukum Karena Telah Langgar Aturan Ini
Memotong atau mencopot spakbor motor ternyata bisa membuat seseorang terjerat masalah hukum
TRIBUNPALU.COM - Memotong atau mencopot spakbor motor telah menjadi kebiasaan para pecinta otomotif belakangan ini.
Alasannya sederhana, supaya tunggangan roda dua terlihat lebih keren atau garang.
Tidak heran banyak motor tanpa spakbor dengan santainya mondar-mandir di jalanan.
Padahal peletakan spakbor sebagai salah satu komponen motor tentu saja ada alasannya.
• 100 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Texas, 5 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Alami Luka-luka
• Pelibatan Mahasiswa Mengajar di Daerah Tertinggal Jadi Peluang Kampus Tingkatkan Kompetensi
• Sarna Nekat Lawan Buaya Selama 20 Menit Demi Selamatkan Tetangga agar Tak Diseret ke Sungai
Spakbor berguna untuk menghalangi cipratan kotoran dari ban belakang.
Maka jika spakbor dicopot atau dipotong, pengendara lain yang berada di belakang bakal terkena cipratan tersebut.
Hal ini mungkin terlihat sepele.
Tapi bayangkan jika kotoran tersebut menghalangi pandangan pengendara yang ada di belakang.
Kecelakaan atau hal berbahaya lainnya bisa terjadi sewaktu-waktu.
Jadi jika berani mencopot atau memotong spakbor motor, maka siap-siap saja terjerat hukum.
• Penjara di Sulteng Over Kapasitas, Ini Rencana Kemenkumham untuk Napi
• Kabar Gembira! PSSI Akhirnya Bentuk Turnamen Sepak Bola, 20 Klub Siap Jadi Pesertanya
• Nilai Bermasalah, Mahasiswa Jangan Percaya Janji Manis Calo