Rabu, 22 April 2026

Dijanjikan Bisa Perawan Lagi, Wanita Ini Rela Berhubungan Badan dengan Pria yang Ngaku Dukun

Perempuan berusia 20 tahun mengalami kejadian tak mengenakan saat bertemu seorang pria yang mengaku sebagai dukun.

megapolitan.kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNPALU.COM - Nasib pilu menimpa seorang perempuan berusia 20 tahun.

Perempuan ini ditipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai dukun.

Kejadian ini berawal saat perempuan berinisial MP itu datang bertemu pria tersebut setelah diajak pacarnya.

MP bermaksud mengembalikan kegadisannya.

Ayu Ting Ting Bantah Minta Mahar Fantastis pada Adit Jayusman: Jangan Suka Ngarang Cerita Ya

Tanggapan PDIP Soal Tudingan Demokrat yang Menyebut Gibran Disiapkan Maju Pilgub DKI: Dangkal Ya

Berdalih pengobatan, pria berinsial D itu mengajak korban untuk berhubungan badan.

Hingga akhirnya korban sadar jika dirinya sudah tertipu.

Korban pun melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang.

Laporan korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, Unit II Panit II Ipda Martono dengan nomor LPB/240/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 289.

Selanjutnya Laporan korban akan segera diserahkan ke Umit Satreskrim Polrestabes untuk ditindak lanjuti.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu berlangsung setelah korban diajak pacarnya menemui pelaku di Kecamatan Ilir Timur III Palembang, dengan maksud ingin mengembalikan keperawanan korban, pada Sabtu (23/5/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

Kedatangan korban ke dukun untuk mengembalikan kegadisannya.

Setelah bertemu pelaku, korban pun dibuat tak berdaya.

Viral Guru Honorer di Bone Dipecat setelah Unggah Gaji, Begini Tanggapan dari Ketua PGRI

Ilustrasi
Ilustrasi (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Pelaku memaksa korban berhubungan badan sambil menjanjikan bisa mengembalikan keperawanan.

Saat itu korban menuruti permintaan pelaku karena dipaksa.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved