Fakta-fakta Konvoi Moge Masuk Bogor Tanpa Pemeriksaan Rapid Antigen & Diduga Langgar Ganjil-Genap

Fakta-fakta insiden rombongan motor gede (moge) yang masuk Kabupaten dan Kota Bogor tanpa pemeriksaan surat rapid antigen Covid-19 dan diduga juga mel

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
instagram.com/@satlantaspolrestabessmg
FOTO HANYA ILUSTRASI- dokumentasi Pengendara moge terjaring razia 

TRIBUNPALU.COM - Rombongan motor gede (moge) yang masuk Kabupaten dan Kota Bogor tanpa pemeriksaan surat rapid antigen Covid-19 dan diduga juga melanggar arturan ganjil genap, berikut ini fakta-faktanya, mulai dari kronologi hingga tanggapan Polisi Bogor, Bupati , Wali Kota Bogor dan HDCI Chapter Bogor.

Diberitakan Kompas.com, konvoi rombongan motor gede (moge) disebut lolos dari pemeriksaan surat rapid antigen di Kabupaten Bogor, Jumat 12 Februari 2021.

Rombongan moge yang mendapatkan pengawalan dari kepolisian itu juga disebut lolos dari pemeriksaan petugas di Kota Bogor yang menerapkan sistem ganjil genap di akhir pekan.

Berikut ini fakta-faktanya, mulai dari kronologi hingga tanggapan Bupati dan Wali Kota Bogor:

1. Kronologi

Diberitakan KompasTV, rombongan moge tersebut terdiri dari lebih kurang 15 unit motor.

Rombongan moge yang mendapatkan pengawalan dari kepolisian tersebut, juga lolos dari pemeriksaan petugas di Kota Bogor yang menerapkan sistem ganjil genap di akhir pekan.

Salah satu kendaraan tercatat berplat nomor ganjil padahal waktu kejadian adalah hari dengan tanggal genap.

Rombongan berhasil melewati titik pemeriksaan ganjil genap di kawasan Terminal Baranangsiang.

Hal yang sama juga terjadi di posko pemeriksaan surat rapid antigen di Simpang Gadog, Puncak, Kabupaten Bogor.

Pantauan Jurnalis KompasTV Nikko Zulfikar, rombongan kendaraan roda dua mewah itu terdiri dari 15 moge.

Selain itu ada moge yang tidak terlihat pelat nomornya.

2. Kata Polisi

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, kecil kemungkinan rombongan konvoi motor gede (moge) yang melintas di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (12/2/2021), lolos dari pemeriksaan.

Hal ini karena terdapat penjagaan berlapis yang dilakukan polisi bersama Satgas Covid-19 selama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved