Palu Hari Ini

Kehadiran Juru Parkir Liar di Kota Palu Masih Jadi Keluhan Masyarakat

Hingga saat ini masih ada saja keluhan masyarakat akan kehadiran juru parkir liar di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

TribunPalu.com/Ketut_Suta
Sedang mengatur kendaraan, seorang juru parkir tak gunakan rompi resmi di Hutan Kota Kaombona, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

"Pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar," kata dia.

Menurut Bahtiar, adanya pungutan liar membuat pemda tak mendapat pemasukan yang signifikan dan merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, harus ada tindakan tegas agar pungutan liar dan premanisme dari parkir tidak terjadi.

Pungutan retribusi parkir dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dipungut sendiri oleh aparat pemda atau bekerja sama dengan pihak ketiga baik swasta, koperasi atau lembaga lainnya.

"Meski demikian kedua cara tersebut harus dilakukan secara transparan dan tidak merugikan masyarakat," ucap Bahtiar. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved