Kamis, 9 April 2026

Selamat Datang Wali Kota Baru

PR Wali Kota Palu Terpilih, Segera Lakukan Reformasi Birokrasi

Menurut DPRD Kota Palu melalui Komisi I Rusman Ramli, banyak PR untuk Wali Kota Palu terpilih. Salah satu diantaranya adalah reformasi birokrasi.

TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Rusman Ramli, saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD Palu yang ditunda, Rabu (3/7/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Jelang pelantikan Wali Kota Palu periode 2020-2024, terus menuai dukungan untuk membangun Kota Palu dari berbagai elemen.

Menurut DPRD Kota Palu melalui Komisi I, Rusman Ramli, banyak pekerjaan rumah untuk Wali Kota Palu terpilih.

Salah satu diantaranya adalah reformasi birokrasi.

Sekretaris DPW PKS Sulteng itu berpesan agar pasangan Hadianto-Reny bisa memberikan pelayanan publik paripurna kepada masyarakat.

Baca juga: Tak Lagi Booming, Cerita Kejayaan Bisnis Batu Mulia di Jl Nangka Palu Sulteng

Baca juga: Kantongi 7 Paket Sabu, Polisi Ciduk Pria 47 Tahun di Sigi Sulteng

Baca juga: Selama Pandemi, Gedung Jodjokodi Convention Center Jauh dari Perhatian

"Walikota nanti pokoknya harus reformasi birokrasi, jadi pelayanan itu dari tingkat atas sampai dibawah benar-benar dirasakan masyarakat," kata Legislator dari Fraksi PKS, Sabtu (13/2/2021).

Mantan ketua DPC PKS Palu Timur periode 2008-2010 pun mengharapkan Wali Kota Palu terpilih bisa mengawasi dan mengontrol reformasi birokrasi hingga ke kelurahan.

"Garda terdepan itu Lurah dalam pelayanan publik ini, sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik," kata Rusman Ramli.

Sebagai anggota DPRD Kota Palu khususnya Komisi I akan terus melakukan kontrol dan mengawasi seluruh agenda dan peraturan dari Wali Kota Palu.

"Harapannya agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi paripurna," jelasnya.

Sementara itu, pada 14 Desember 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Hadianto Rasyid-Reny A Lamadjido sebagai pemenang dalam Pilwali Kota Palu.

Pasangan politisi Hanura dan ibu dokter ini diusung PKB dan Hanura.

Mereka ditetapkap sesuai keputusan KPU Kota Palu nomor 402/PL.02.6-KPP/7272/KPU-kot/XII/2020.

Total suara sah yang dihitung KPU saat itu adalah 160.271 suara.

Dalam keputusan ini, Paslon yang diusung PKB dan Hanura ini meraup suara sebesar 64.249 (40,08 persen) suara.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved