Berita Populer

BERITA POPULER NASIONAL HARI INI: Detik-detik Mobil Ditabrak Kereta Api Hingga Daftar Tunjangan PNS

Berikut rangkuman berita populer nasional selama 12 jam terakhir, Minggu (14/2/2020).

Surya.co.id
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi tabrakan KA Dhoho dan Suzuki Carry di perlintasan Jl Kahuripan, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (12/2/2021). 

Sang ibu yang belakangan diketahui bernama Siti Jainah ini sebelumnya pernah menikah dengan seorang warga asal Agrabinta namun sudah bercerai selama 4 bulan.

3. Daftar tunjangan PNS

Pemerintah bakal membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Selain pendaftaran, pemerintah juga berencana meningkatkan strandar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini menjadi minimal Rp 9 juta.

Namun rencana kenaikan gaji itu belum terealisasi pada 2021 karena masih dalam situasi pandemi virus corona atau Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com (31/12/2020), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan, rencana tersebut belum akan terealisasi pada tahun 2021 karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Rencana Kenaikan Gaji Pokok PNS Rp 9 Juta Batal Tahun Ini, Berikut Daftar Tunjangan Eselon I-V

Saat ini, gaji PNS 2021 masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan penyusunan ulang gaji PNS.

Sehingga, gaji PNS sekarang yang biasanya terdiri dari banyak komponen, hanya menjadi gaji dan tunjangan PNS saja.

Skema gaji akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Sedangkan skema tunjangan terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Kemudian, tunjangan kinerja akan didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

Serta, tunjangan kemahalan dihitung dari indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.(*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved