Lucinta Luna Bebas dari Penjara, Jalankan Asimilasi Covid-19 di Rumah Sejak 11 Februari 2021
"Betul, tanggal 11 (Februari 2021) kemarin Lucinta Luna sudah bebas. Bukan bebas, tapi menjalankan asimilasi di rumah," kata Rika
TRIBUNPALU.COM - Lucinta Luna, terpidana kasus penyalahgunaan narkoba, akhirnya bebas dari penjara.
Kabar kebebasan pemilik nama asli Ayluna Putri ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
Namun, menurut dia, Lucinta Luna belum bebas murni.
"Betul, tanggal 11 (Februari 2021) kemarin Lucinta Luna sudah bebas. Bukan bebas, tapi menjalankan asimilasi di rumah," kata Rika kepada awak media, Senin (15/4/2021).
Rika menegaskan Lucinta Luna bakal bebas murni pada 10 Agustus 2021 mendatang.

Kemudian, Rika mengungkapkan alasan Lucinta Luna bebas karena mendapatkan asimilasi Covid-19.
Rika juga menjelaskan alasan Lucinta Luna berhak mendapat asiminasi Covid-19.
"Pertama, sudah berkelakuan baik. Kedua, sudah menjalani setengah masa hukumannya. Ketiga, sudah membayar dendanya," ucap Rika.
Asimilasi yang didapatkan Lucinta Luna ini guna mencegah atau memutus mata rantai penularan Covid-19 di rutan ataupun lapas.
Selama menjalani asimilasi, Lucinta Luna mendapatkan bimbingan dari pihak lapas.
Apa Itu Malam Lailatul Qadar? Berikut Pengertian, Kapan Terjadi dan Ciri Datangnya |
![]() |
---|
Jhoni Allen Sebut SBY Bukan Pendiri Demokrat Sebenarnya, Andi Mallarangeng: Anda Jangan Ngarang |
![]() |
---|
Update Covid-19 Sulteng, Senin 1 Maret 2021: Ada Tambahan 74 Kasus Baru yang Tersebar di 8 Daerah |
![]() |
---|
Sempat Mengaku Berdamai,Rumah Tangga Pengantin yang Viral karena Pingsan Lihat Mantan Berujung Cerai |
![]() |
---|
Dipecat AHY, Jhoni Allen: Pertama Kali di Dunia Bapaknya Ketua Umum, Anaknya Sekretaris Jenderal |
![]() |
---|