Singgung Balik Jusuf Kalla Soal Kritik, Mahfud MD: Keluarga Pak JK juga Laporkan Ferdinand Hutahaean

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait pertanyaan Jusuf Kalla (JK) soal kritik terhadap pemerintah.

Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait pertanyaan Jusuf Kalla (JK) soal kritik terhadap pemerintah.

Seperti diketahui sebelumnya, JK menanyakan bagaimana cara masyrakat bisa mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil polisi.

Menurut Mahfud MD pertanyaan yang disampaikan oleh JK adalah pertanyaan umum yang sudah ada sejak zaman dahulu.

Bahkan sejak JK masih menjabat sebagai wakil presiden.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Anggap Din Syamsuddin Radikal: Dia Kritis Bukan Radikalis

Baca juga: Singgung Soal Kritik Terhadap Pemerintah, SBY: Kritik Laksana Obat Bisa Cegah dan Sembuhkan Penyakit

Mahfud MD mengungkapkan bahwa mengajukan kepada pihak Kepolisian itu menjadi hak warga negara dan pemerintah pun tidak bisa menghalanginya.

Ia pun mencontohkan bagaimana keluarga JK yang leluasa melapor kepada polisi soal cuitan di Twitter milik eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Sehingga menurut Mahfud MD pertanyaan JK ini merupakan ekspresi dilema masyrakat Indonesia.

Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, JK: Bagaimana Caranya Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?

Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Memberikan Kritik, Rocky Gerung: setelah Ngomong Ditunggu UU ITE

Hal ini diungkapkan Mahfud MD lewat cuitan di akun Twitternya:

"Pertanyaan Pak JK ttg "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" hrs dipahami sbg pertanyaan biasa yg dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon.

Jd Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah skrng ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tp itu terjadi sejak dulu krn selalu ada yg melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK msh jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan.

Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan2 ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adl ekspresi dilemma kita," tulis Mahfud MD di akun Twitternya.

Sebelumnya Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat terus mengkritik pemerintah.

"Presiden mengumumkan, silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata Jusuf Kalla dalam acara diskusi virtual yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2/2021) dikutip dari Kompas Tv.

Hal itu tersebut, kata Jusuf Kalla (JK), harus diupayakan agar kritik terhadap pemerintah tidak berujung pada pemanggilan oleh kepolisian.

Menurut JK, kritik sangat diperlukan dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved