Bidan Cantik Kepergok 'Main' dengan Oknum TNI di Hotel, Awalnya Saling Curhat di Medsos
Seorang bidan dipergoki sedang berbuat mesum dengan oknum TNI di sebuah hotel.
TRIBUNPALU.COM - Seorang bidan dipergoki sedang berbuat mesum dengan oknum TNI di sebuah hotel.
Dua sejoli itu diketahui sudah sama-sama memiliki pasangan sah.
Hubungan mereka berawat dari saling curhat masalah rumah tangga melalui media sosial.
Namun perlahan-lahan saling curhat berubah menjadi hubungan terlarang.
Keduanya bahkan sudah berulang kali melakukan hubungan intim ketika suami bidan yang juga merupakan anggota TNI dinas ke luar kota.
Baca juga: Dilirik PKB untuk Maju Pilgub DKI Jakarta, Begini Reaksi Raffi Ahmad
Baca juga: Heboh Wanita Ngaku Dihamili Angin, dr Boyke: Itu Nggak Mungkin Sama Sekali
Baca juga: TNI Gugur Diberondong KKB, Kapolda Papua ke DPRD dan Pemprov: Turun Dong
Penghiantan bidan itu akhirnya kepergok oleh suaminya saat tengah asyik berhubungan badan dengan selingkuhannya di sebuah hotel.
Selingkuhan bidan yang merupakan oknum TNI berpangkat Serda dengan inisial HK itu kini telah divonis hukuman 8 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer.
Serda HK rupanya mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.
Namun, putusan pengadilan militer tinggi itu justru menguatkan putusan dari pengadilan militer yang terdahulu.
Perselingkuhan itu berawal dari permintaan pertemanan terdakwa di sebuah aplikasi media sosial pada Desember 2019 kepada seorang wanita berprofesi bidan berinisial RST.
Mereka kemudian saling berkomunikasi dan menceritakan kehidupannya masing-masing.
Baca juga: Warganya Viral Beli Mobil Ramai-ramai dari Uang Penjualan Tanah, Kades Justru Khawatirkan Hal Ini
Baca juga: Data WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, 16 Februari 2021: Total Kasus 3.211, 2.317 Orang Sembuh
Baca juga: Tak Kunjung Dapat Huntap, Penyintas Loli Donggala: Hanya Janji Manis Pemerintah
upanya hubungan keduanya semakin dekat karena kerap bertemu untuk makan antara Januari sampai Maret 2020.
Setelah itu, Serda HK kemudian berhubungan intim pertama kali dengan RST yang merupakan istri orang itu pada April 2020.
Serda HK masih beberapa kali berhubungan intim lagi dengan RST yang bekerja sebagai bidan di rumah sakit itu antara April sampai dengan awal Mei sampai akhirnya perselingkuhan itu terbongkar.
Perselingkuhan Terbongkar
Perselingkuhan antara serda HK dan bidan RST akhirnya terbongkar berkat kecurigaan suami RST.
Suami RST rupanya merasakan adanya perubahan perilaku pada istrinya itu.
Dalam kesaksiannya di putusan, sang istri jadi ingin cepat selesai jika berbicara via telepon dengannya.
Ia kemudian meminta seorang rekannya untuk membuntuti sang istri sebab ketika itu dia berdinas di luar kota.
Suami RST ini rupanya seorang anggota TNI juga dan berpangkat praka.
Namun berdinas di tempat yang berbeda provinsi dengan tempat tinggal istrinya.
Peristiwa perselingkuhan itu kemudian terbongkar ketika sang suami sedang pulang ke rumah pada 7 Mei 2020.
Saat itu sang istri, RST, pamit keluar dengan alasan ingin menjenguk seseorang.
Tak percaya begitu saja dengan alasan istrinya, sang suami pun kemudian meminta temannya membuntuti dan akhirnya diketahui bahwa RST masuk ke hotel bersama seorang pria.
Mendapatkan bukti itu, sang suami kemudian melapor ke markas militer dan bersama polisi militer menggerebek RST dan selingkuhannya di hotel.
Saat digerebek, RST dan serda HK baru saja berhubungan intim.
Kasus ini pun dilaporkan dan berujung pada pemecatan serda HK dari dinas militer dan divonis 8 bulan penjara.
Tak hanya divonis hukuman 8 bulan penjara, serda HK juga dipecat dari dinas militer.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Bidan Muda Kepergok Sedang Bercinta dengan Oknum TNI di Hotel, 'Suami Curiga Saat Pulang Kerja'