Istri Cantik Dirudapaksa Maling, Modusnya Ketuk Pintu Malam-malam
Seorang istri cantik pemilik rumah di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan mengalami nasib nahas.
TRIBUNPALU.COM - Seorang istri cantik pemilik rumah di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan mengalami nasib nahas.
Dia dirudapaksa maling setelah membuka pintu rumah malam-malam.
Awalnya mendengar ketukan pintu tengah malam, namun yang datang bukannya tamu melainkan maling.
Setelah dibukakan pintu, seorang laki-laki yang tidak dikenalnya lalu mengancam dirinya dengan golok.
Pelaku mengancam korban yang saat itu sendirian di rumah.
Baca juga: Unismuh Palu Pilih Pimpinan, Muhammadiyah Sulteng Rekomendasi Calon Rektor
Baca juga: Jari Digigit Ular dan Hampir Membusuk, Kini Sang Pawang Lepaskan Puluhan Ekor King Cobra
Baca juga: Masa Jabatan Berakhir, Hidayat - Pasha Ungu Undang 60 Orang di Acara Perpisahan, Sisanya Via Zoom
Tak hanya kehilangan uang dan handphone, korban juga dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Harris Munandar.
Harris menjelaskan selain melakukan perbuatan asusila, pelaku juga mengambil barang berharga lainnya milik korban.
"Kejadian yang menimpa korban terjadi, Selasa (19/1/2021) bulan lalu, pukul 23.00," kata Kapolsek menurut keterangan korban.
Saat itu pelaku mengetuk pintu rumah korban.
Kemudian saat pintu dibuka korban tersangka masuk ke rumah korban dengan membawa sebilah parang dan meminta barang milik korban berupa uang dan hp evercross silver.
Baca juga: Billy Syahputra Mencintai Amanda Manopo Sepenuh Hati: Gue Terlalu Sayang, sampai Gue Dibilang Bucin
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan 3 Sengketa Pilkada di Sulteng Siang Ini, Besok Pilwali Palu
Baca juga: Wanita PNS di Bone Hamil dari Selingkuhannya, Gigit Istri Sah lalu Dibui, Begini Kronologisnya
Masih kata Kapolsek, korban saat itu sempat melakukan perlawanan.
Saat itu tersangka hendak memperkosa korban.
Meskipun korban datang bulan.
Tersangka masih tetap melancarkan hawa nafsunya dengan memaksa korban melakukan perbuatan asusila.