Kabar Seleb
Lucinta Luna Bebas dari Penjara, Dapat Asimilasi Covid-19, Bayar Denda dan Berperilaku Baik
Lucinta Luna akhirnya bebas dari penjara sejak 11 Februari 2021, karena mendapatkan Asimilasi Covid-19.
Editor:
Haqir Muhakir
Penerimaan vonis 1 tahun 6 bulan penjara ini dipotong masa tahanan Lucinta Luna.
Dia menjalani masa tahanan sejak 12 Februari 2020, satu hari setelah penangkapan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Tidak terima dengan putusan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap kasus tersebut.
Kendati demikian, majelis hakim PT tidak mengabulkan banding dari JPU sehingga vonis terhadap Lucinta Luna sama dengan majelis hakim PN Jakarta Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lucinta Luna Bebas karena Asimilasi Covid-19, Bayar Denda dan Berperilaku Baik Selama Dipenjara
Halaman 2 dari 2