Corona Sulawesi Tengah
Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Ahli Waris Dapat Santunan Rp 15 Juta
Ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia mendapatkan santunan Rp 15 juta.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ahli waris Pasien Covid-19 yang meninggal dunia mendapatkan santunan duka Rp 15 juta.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah Ridwan Mumu, Kamis (18/2/2021) pagi.
"Yang menerima itu ahli warisnya adalah keluarga inti. Seperti Bapaknya, Ibunya, kakak atau adik," jelas Ridwan (18/2/2021).
• Kapolsek di Jawa Barat dan 11 Anggotanya Diduga Pakai Narkoba, Dites Urine, Beberapa Positif
• Ramalan Zodiak Cinta Jumat 19 Februari 2021 Sagitarius Beri Kesempatan Lagi, Aquarius Dilema Memilih
Agar bantuan uang tunai tersebut segera diberikan, keluarga korban diminta mendaftar dan melengkapi persyaratannya.
Persyaratan disampaikan Kadinsos yaitu surat keterangan dari RT setempat, dan surat keterangan dari RS yang menyatakan anggota keluarganya meninggal akibat Covid-19.
"Seluruh dinas Kabupaten dan Kota segera melakukan pendataan bagi mereka-mereka yang meninggal akibat covid," kata Ridwan (*)