Viral

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Narkoba Kompol Yuni: Tidak Pernah Ada Tolenransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara mengenai kasus narkoba mantan Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwan

TribunJabar.id
Kapolri Buka Suara Soal Kasus Narkoba Kompol Yuni: Tidak Pernah Ada Tolenransi 

"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan negara saat ini, dampaknya cukup hebat selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa kita kedepannya. Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Rio meminta Propam Polri tidak berhenti di kasus Kompol Yuni.

Menurutnya masih banyak anggota personel Polri di wilayah indonesia yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.

"Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba. Propam harus lebih mengamati para personel polri yang masih bermain di sekitar barang haram tersebut yaitu narkoba," katanya.

Kompol Yuni dulu buru pemakai narkoba

Gerebek pelaku narkoba, Kompol Yuni hanya pakai kaos dan celana jeans sobek (Handover)

Selama menjadi polisi, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan, di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.

Saat itu dia ditakuti para pengguna narkoba di Bogor.

Dikenal ahli menyamar,  kadang dia hanya menggunakan kaos dan celana jins saat hendak menangkap pengguna narkoba.

Penampilan nyentrik Kompol Yuni ini memang semata-semata untuk menyamar agar tersangka narkoba dapat diamankan.

Saat bertugas, Kompol Yuni juga kerap memakai topi sebagai pelengkap penyamarannya.

Selain mempermudah menata rambut panjangnya, nyatanya topi juga membuat penampilan Kompol Yuni makin nyentrik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhirnya Kapolri Buka Suara Soal Kompol Yuni Cs

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved