Viral
Terancam Hukuman Kebiri, Pelaku Lecehkan 5 Anak Kandungnya, Ternyata Mantan Napi Kasus Narkoba
Seorang ayah biadab berinisial S (39) melecehkan lima anak kandungnya di Medan. Tak hanya sebagai pelaku pelecehan ternyata dia juga pernah dipenjara
TRIBUNPALU.COM - Seorang ayah biadab berinisial S (39) melecehkan lima anak kandungnya di Medan.
Tak hanya sebagai pelaku pelecehan ternyata dia juga pernah dipenjara karena kasus narkoba.
Sekarang pelaku sudah diamankan dan terancam hukuman kebiri kimia.
Korban yang merupakan anak kandung pelaku ada lima anak yaitu N (14) VL (13) DN (10) GZ (7) dan NA (4)
Hal ini disampaikan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Jumat (20/2/2021).
"Pelaku pernah dihukum dalam kasus Narkoba dan vonis 2,5 tahun," ungkapnya, Sabtu (20/2/2021).
Ia menyebutkan dari pengakuan dari istri pelaku A (38) bahwa dirinya sering bertengkar dengan pelaku dan pelaku sering melakukan kekerasan fisik.
"Sehingga pelapor pergi meninggalkan rumah sejak bulan Juli 2020," jelasnya.
Baca juga: 2 Kasus Pembunuhan Mayat Dirudapaksa Pelaku: Wanita Penjual Sayur, Ibu & Anak Dibunuh Karena Dendam
Baca juga: 8 Fakta Pembunuhan Sekeluarga Ki Anom Subekti: Dipukul Saat Tidur dan Dianiaya Hingga Tewas
Martuasah menjelaskan selanjutnya kronologi tanggal 8 Februari 2021 pelapor dihubungi oleh anak korban berinisal VL dan mengajak pelapor untuk bertemu.
"Pada tanggal 8 Februari 2021, pelapor bertemu dengan anak korban VL dan N dan kedua anak korban menerangkan kepada pelapor bahwa pelaku ada beberapakali kali melakukan perbuatan cabul terhadap mereka," jelasnya.
Ia menyebutkan lalu pada tanggal 9 Februari 2021, ibu korban menemui kepling dan menceritakan perbuatan pelaku.
Kemudian pelapor menghubungi anak berinisia RA utk mengantarkan ketiga anak korban lainnya menemui pelapor, dan kemudian pelapor membawa ketiga anak korban.
"Kemudian ketiga anak korban menerangkan kepada pelapor bahwa pelaku sudah sering melakukan perbuatan cabul terhadap korban," tutur Mardianta.
Polisi akan memasukkan pasal kebiri kimia terhadap ayah bejat inisial S (38) yang cabuli 5 anak kandungnya di Kecamatan Medan Perjuangan.