Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Akan Dilaksanakan, Berikut Cara Pendaftaran dan Lokasinya
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Indonesia, berikut tahapan dan cara pendaftaran untuk lansia.
Untuk mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos pelayanan vaksinasi telah menetapkan contact person yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi.
Pelaporan dilakukan dari fasyankes ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun RS akan melaporkan ke Dinkes Kabupaten/Kota.
Secara teknis pelaksanaan vaksinasi bagi lansia tak banyak berbeda.
Hanya saja dalam proses skrining dilakukan lebih detail dengan beberapa pertanyaan tambahan.
Vaksinasi tahap kedua diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang.
Pekerja publik terdiri dari pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP.
Selain itu juga, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlit, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).
Baca juga: Update Perkembangan Vaksinasi dan Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua akan Segera Dilaksanakan, Ini Sasaran Penerima, Cara Daftar & Lokasi
Penetapan sasaran ini telah memerhatikan Roadmap dari WHO, SAGE serta kajian dari ITAGI.
Pemerintah menegaskan Kelompok prioritas yang masuk dalam vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus.
Melihat besarnya sasaran, vaksinasi akan diberikan secara bertahap mulai di 7 provinsi di Jawa dan Bali.
Dengan pertimbangan bahwa 70% kasus COVID-19 terkonsentrasi di Jawa-Bali serta banyak pemukiman padat sehingga laju penularannya juga tinggi.
(TribunPalu.com/DindaNalifa)