Soal Jokowi Minta Dikritik, Din Syamsuddin: Bebaskan Dulu Para Intelektual Kritis yang Ditahan
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengomentari soal pernyataan Joko Widodo yang minta dikritik.
Baginya ada beberapa pihak yang tidak menyukai hal tersebut.
Padahal menurut Din Syamsuddin, dia tidak pernah meminta jabatan tersebut.
“Memang ada akar pada keanggotaan saya sebagai anggota MWA ITB, saya lupa sejak kapan. Tapi untuk diketahui saya atas undangan. Karena MWA itu harus ada unsur masyarakat,” terangnya.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga menjelaskan situasi ‘panas’ yang pernah dialaminya saat diminta mengundurkan diri dari keanggotaan MWA ITB.
Baca juga: Skripsi Mahasiswa Selalu Monoton, Rektor Unismuh Palu: Sekarang Waktunya Berinovasi
Baca juga: Detik-detik Video Kapal Feri Terbalik di Sambas Viral di Media Sosial: Ini Kronologi Kejadiannya
Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Panaskan Uang di Penanak Nasi Selama 40 Menit Bisa Bunuh Virus Corona?
Peristiwa itu bermula dari pernyataannya soal keputusan Mahkamah Konstitusi di Pilpres 2019.
“Waktu itu ada pernyataan saya yang dipersoalkan sebelum pemilihan rektor (ITB). Ketika ada keputusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pilpres, saya membuat pernyataan dengan penuh kesadaran dan dapat saya pertanggungjawabkan baik secara moral dan secara akademik, dan juga ada niat untuk semacam mendamaikan walaupun saya juga punya sikap. Beredar luas yang intinya sebagai hasil Mahkamah Konstitusi maka kita harus menerim. Itulah sikap taat konstitusi, tapi kalau ada warga masyarakat mempersoalkan, kan ada dugaan kecurangan, ketidakadilan, itulah hak moral mereka,” katanya.
Pernyataan itu ternyata dianggap kontroversial.
Pasalnya Din Syamsuddin telah dianggap mendiskreditkan lembaga negara, yaitu Mahkamah Konstitusi.
Din Syamsuddin pun menceritakan bahwa saat itu banyak pihak di ITB yang tidak menyetujui pernyataannya tersebut.
“Saya bilang kalau pihak-pihak di ITB tidak setuju saya, tidak apa-apa. Sebab bersifat kondisional. Nah saya kaget karena gencar sekali meminta saya mundur, menuntut segera saya kirim surat mengundurkan diri,” katanya.
Menanggapi permintaan itu, Din Syasuddin menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya sudah menyerahkan keputusan kepada Senat Akademik ITB.
Tetapi kasus itu ternyata tidak pernah diproses dan dibahas.
Hal inilah yang menurut Din Syamsuddin membuat beberapa pihak tidak puas.
Sehingga dirinya kemudian digugat ke KASN.
“Mungkin karena status itu, dan saya belum pernah terima pemecatan, termasuk mungkin harus dengan SK Mendikbud, mungkin kelompok ini tidak puas. Itulah yang berlanjut menggugat ke KASN agar pegawai negeri saya dicopot,” terangnya.(*)