Fakta-fakta Oknum TNI Jual 600 Peluru ke Jaringan KKB Papua: Modusnya Kumpulkan Amunisi saat Latihan
amunisi diduga dijual kembali hingga jatuh ke tangan kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua.
TRIBUNPALU.COM - Seorang oknum anggota TNI, Praka MS menjadi tersangka dalam kasus penjualan amunisi kepada warga sipil.
Oleh warga sipil itu, amunisi diduga dijual kembali hingga jatuh ke tangan kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua.
Pelaku Praka MS merupakan prajurit dari kesatuan Yonif 731 Masariku, Kodam XVI/Pattimura.
Modus mengumpulkan amunisi saat latihan
Dia menyebut MS sedikit demi sedikit menyimpan peluru yang seharusnya digunakan untuk latihan menembak.
“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu. Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan munisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” kata Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).
Paul masih mendalami apakah aksi tersebut melibatkan rekan-rekan Praka MS.
Tak begitu percaya pengakuan tersangka
Terkait pengakuan tersangka itu, Paul mengaku masih harus mendalaminya.
Menurutnya, MS bisa saja mengumpulkan 200 butir peluru dengan modus yang dia lakukan.
Apa Itu Malam Lailatul Qadar? Berikut Pengertian, Kapan Terjadi dan Ciri Datangnya |
![]() |
---|
Jhoni Allen Sebut SBY Bukan Pendiri Demokrat Sebenarnya, Andi Mallarangeng: Anda Jangan Ngarang |
![]() |
---|
Update Covid-19 Sulteng, Senin 1 Maret 2021: Ada Tambahan 74 Kasus Baru yang Tersebar di 8 Daerah |
![]() |
---|
Sempat Mengaku Berdamai,Rumah Tangga Pengantin yang Viral karena Pingsan Lihat Mantan Berujung Cerai |
![]() |
---|
Dipecat AHY, Jhoni Allen: Pertama Kali di Dunia Bapaknya Ketua Umum, Anaknya Sekretaris Jenderal |
![]() |
---|