Puasa Ramadhan 2021
Utang Puasa Belum Lunas di 2 Ramadan Sebelumnya Harus Dibayar 2 Kali Lipat? Ini Penjelasan Ustaz
Bagaimana jika seseorang mempunyai utang puasa dua Ramadhan belum terbayar lunas? Apakah harus dibayar dua kali lipat atau sesuai jumlahnya saja?
TRIBUNPALU.COM - Ramadhan 1442 H segera tiba, tetapi apakah Anda sudah melunasi utang puasa yang ditinggalkan pada tahun sebelumnya?
Terkadang ada kendala yang membuat kita belum bisa melunasi utang puasa bahkan pada tahun sebelumnya hingga Ramadhan tahun ini tiba.
Beredar di masyarakat bahwa utang puasa di dua tahun sebelumnya tak bisa dilunasi lagi.
Tetapi ada pula yang menyebut utang puasa dari dua tahun sebelumnya bisa dilunasi dengan dua kali lipat puasa qodho.
Lantas bagaimana jika seseorang mempunyai utang puasa dua Ramadhan belum terbayar lunas?
Apakah puasa tersebut harus dibayar dua kali lipat atau tetap sesuai jumlah yang belum terbayar?
Anjuran segara membayar utang puasa setelah bulan Syawal
Dikutip dari TribunLampung.com, pertanyaan tersebut dijawab oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, H Mawardi AS.
Ia menyebutkan bahwa membayar utang atau qodho Ramadhan dianjurkan untuk tidak ditunda.
Membayar utang puasa Ramadhan boleh ditunda, dalam artian tidak harus dilakukan setelah bulan Ramadhan yakni bulan Syawal.