Puasa Ramadhan 2021

Utang Puasa Belum Lunas di 2 Ramadan Sebelumnya Harus Dibayar 2 Kali Lipat? Ini Penjelasan Ustaz

Bagaimana jika seseorang mempunyai utang puasa dua Ramadhan belum terbayar lunas? Apakah harus dibayar dua kali lipat atau sesuai jumlahnya saja?

Editor: Imam Saputro
Shutterstock
Ilustrasi - Bagaimana jika seseorang mempunyai utang puasa dua Ramadhan belum terbayar lunas? Apakah harus dibayar dua kali lipat atau sesuai jumlahnya saja? 

Misalnya, saat dalam kondisi sakit dan mengharuskannya mengkonsumsi obat-obatan.

Dengan alasan inilah, dalam aturan puasa Ramadhan terdapat kelonggaran bagi orang yang memang masuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Golongan tersebut ada empat, yakni orang yang sedang sakit, seorang musafir, lansia atau sepuh, dan wanita hamil serta menyusui.

Namun, bukan berarti keringanan ini menjadi hal yang disepelekan.

Sebab, Anda harus tetap bahkan wajib mengganti utang puasa Ramadhan Anda yang sebelumnya batal atau tidak dilaksanakan.

Jumlah puasa pengganti pun harus sama dengan jumlah utang puasa.

Baca juga: Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadan 1442 Jatuh Pada Selasa, 13 April 2021, Idul Fitri Kamis 13 Mei 2021

Aturan ini tertuang dalam Alquran surat Al Baqarah atyat 184 tentang kewajiban membayar utang puasa Ramadhan yang ditinggalkan.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Dalam ayat tersebut juga disebutkan ada dua alternatif untuk membayar puasa utang Ramadhan.

Yakni dengan melakukan puasa qodho atau membayar fidyah sesuai jumlah utang puasa dengan ketentuan berikut:

Puasa Qodho

Menurut Ustad Abdul Somad, cara membayarnya ada dua, yaitu berpuasa ganti atau qodho dan membayar fidyah.

“Kalau mau puasa qodho, ucapkan niatnya nawaitu shouma qodho dan berpuasalah seperti biasa. Bagi yang tak sanggup berpuasa, maka bisa membayarnya dengan cara fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin selama jumlah hari utang puasanya,” bebernya.

Bagi yang ingin membayarnya dengan cara berpuasa bisa melakukan puasa seperti halnya orang berpuasa, yaitu mengucapkan niat puasa qodho, bersahur, tidak makan dan minum dari waktu salat subuh hingga magrib lalu berbuka.

Dikutip dari sumber lainnya, niat berpuasa qodho ini khusus atau berbeda dari niat puasa Ramadhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved