Begini Instruksi Kapolri Kepada Kabareskrim Baru Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Komjen Agus Andrianto Resmi dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
"Tolong betul-betul dikawal bagaimana penegakan hukum yang berkeadilan."
"Karena di masyarakat masih ada suasana kebatinan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas."
"Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat," ujar Listyo, Rabu, dilansir Kompas.com.
Karena itu, Listyo menegaskan agar anggota kepolisian melakukan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan sebuah kasus.
Baca juga: Ghozali Siregar dan Omid Nazari Putuskan Hengkang dari Persib Bandung Jelang Piala Menpora
Baca juga: Cerita Pasutri di Malang Miliki 16 Anak, Menikah di Usia 12 Tahun, Kini Terancam Tak Punya Rumah
Baca juga: Stres Diminta Ganti Motor Perusahaan yang Hilang, Pria Ini Nekat Gorok Leher Sendiri hingga Tewas
"Restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan," katanya.
Seperti diketahui, Agus Andrianto resmi dilantik menjadi Kabareskrim pada Rabu di Aula Bareskrim Polri.
Mengutip Kompas.com, pelantikan pada Rabu berdasarkan mutasi 25 perwira tinggi dalam jabatan baru yang ditetapkan Kapolri pada 18 Februari 2021.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Tewasnya Laskar FPI, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit pada Kabareskrim