Puasa Ramadhan 2021
Menangis saat Puasa Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasannya
Penjelasan ustaz terkait hukum menangis saat tengah menjalankan ibadah puasa.
TRIBUNPALU.COM - Seluruh umat Muslim di dunia akan segera menyambutnya datangnya bulan Ramadhan.
Datangnya bulan Ramadhan berarti umat muslim akan menjalankan ibadah wajib, yakni puasa.
Puasa merupakan kegitan kita menahan makan dan minum serta hawa nafsu selama lebih dari 12 jam.
Namun, banyak hal yang dapat membatalkan puasa, seperti haid di saat sedang berpuasa.
Baca juga: Resep Takjil Tahu Isi dan Es Timun Serut untuk Teman Berbuka Puasa saat Ramadan Tiba
Baca juga: Mencicipi Masakan saat Berpuasa, Apakah Puasanya Batal? Ini Kata Ustaz

Berbagai pertanyaan pun muncul, salah satunya ialah apakah menangis dapat membatalkan puasa.
Dikutip dari TribunWow, Wahid Ahmadi selaku Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).
Menangis tidak ada hukumnya.
Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.
Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.
Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.
Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.
Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?
Dilansir oleh TribunWow, Wahid Ahmadi mengatakan, mimpi itu di luar kendali kita.
Mimpi basah merupakan hal yang tidak bisa dikontrol.
Ia menekankan bahwa sesuatu yang di luar kesengajaan dan tidak dikehendaki melakukannya maka hal tersebut di luar tanggungan kita.