Wanita Dirudapaksa Pria Bertopeng di Pondok Ladang, Identitas Pria Itu Ternyata Keluarganya Sendiri
Wanita yang merupakan seorang ibu rumah tangga menjadi korban rudapaksa
TRIBUNPALU.COM - Wanita yang merupakan seorang ibu rumah tangga menjadi korban rudapaksa.
Bunga, nama samaran diperkosa oleh LS di sebuah pondok ladang Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, yang merupakan tempat tinggalnya.
Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 6 Februari 2021.
Perempuan paruh baya berusia 56 tahun tersebut, menjadi korban kebejatan orang yang dikenalnya.
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas, Birpka Arbain mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu malam.
Baca juga: Rencana Selalu Diundur, Kini Orang Tua Atta Tidak Akan Datang Ke Pernikahannya Dengan Aurel, Kenapa?
Bunga malam itu ditinggal sendiri di pondok kebunnya. Sementara keluarganya pergi ke Nanga Pinoh untuk menghadiri acara selamatan rumah baru pada 5 Februari.
Bunga, tidak ikut serta, dia memilih tinggal di pondok, merawat kebun seperti biasanya.
Keluarga Bunga pulang ke pondok pada tanggam 8 Februari.
Setibanya di rumah pelapor melihat keadaan Bunga sedang berbaring di dalam pondok di depan pintu dapur.
Saat ditanya kenapa, Bunga mengaku tak enak badan.
Baca juga: Jelang Pelantikan, Wali Kota Palu Hadinto Rasyid Menangis Sujud dan Peluk Ibu
Baca juga: Data Terpadu untuk Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Morowali, Apa Artinya? Simak Penjelasannya
Baca juga: Data Terbaru Kasus Covid-19 Sulteng, Jumat 25 Februari: Ada 1.553 Kasus Aktif, 9 Daerah Zona Merah
Pelapor terus mendesak saudaranya itu, sehingga Bunga berterus terang bahwa dia telah Dirudapaksa.
"Pada saat pelapor pergi, malam harinya pukul 22.00, korban tidur sendiri di dalam kamar Pondok Ladang. Di antara tidur dan sadar korban merasa susah bernafas karena ada yang menutupi muka korban dan korban merasa benda yang berat menindih badannya serta ada sesuatu yang menusuk kemaluannya," cerita Arbain.
Bunga tersadar, lalu membuka kelambu yang menutup mukanya.
Dalam gelap, dia melihat seorang laki-laki menggunakan topeng kain dalam kondisi telanjang bulat sudah menindih dan memeluknya.
Saat pelaku memaksa berhubungan badan, Bunga sempat berteriak dan melawan, melepaskan pelukan laki-laki tersebut sambil menarik topeng di kepalanya hingga terlepas.
"Ternyata laki-laki itu LS. Masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor," ungkap Arbain.
Meski identitasnya terkuak, lelaki itu tetap memaksa Bunga berhubungan badan.
Bunga tetap berontak, hingga keduanya jatuh dari tempat tidur ke lantai pondok.
"Saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi pelaku. Pelaku memaksa menyetubuhi korban," jelasnya.
Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku berdiri menggunakan pakaian dan mengancam korban agar tidak melapor.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pekan Depan, Ini Panduan Lengkap untuk Pendaftarannya
Pelaku lalu pergi, sedangkan korban dibiarkan terbaring di pondok menahan sakit dan perih.
Setelah pelapor mendengar cerita tersebut, pelapor lalu melaporkan ke kades terpilih.
Pada hari Kamis, 11 Februari pelapor bersama saksi dan korban mengadukan kejadian tersebut ke Polsek terdekat. Lalu korban dibawa ke Puskesmas Sayan untuk dilakukan VISUM
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Wanita di Melawi Diperkosa Keluarganya Sendiri, Pelaku Gunakan Topeng