Trending Topic

Jokowi Didesak Cabut Izin Investasi Miras di Papua, Hidayat Nur Wahid: Padahal Wapresnya dari MUI

Presiden Joko Widodo didesak oleh Senator Papua Barat, Filep Wamafma untuk mencabut perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras)

Dok. MPR
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo didesak oleh Senator Papua Barat, Filep Wamafma untuk mencabut perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras) di Provinsi Papua.

Diketahui Presiden Joko Widodo telah memberikan izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol mulai dari skala besar hingga kecil bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken langsung oleh Jokowi pada 2 Februari 2021.

Perpres ini adalah aturan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasar pada Perpres itu, industri miras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber baik investor asing maupun investor domestik.

Selain itu, dengan izin tersebut koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri miras.

Namun, rupanya aturan terkait izin investasi miras ini justru menuai pro dan kontra.

Senator Papua Barat, Filep Wamafma (Istimewa)

Baca juga: 3 Fakta Pengendara Moge Ditendang Paspampres, Sempat Teriak-teriak Viral Kini Minta Maaf

Baca juga: Sebelum Belajar Tatap Muka Dibuka, Semua Guru di Kota Palu Harus Divaksin Dulu

Baca juga: Hewan Ternak Ganggu Pengendara di Jalan Poros Kayumalue Palu

Salah satunya, anggota Komite I DPD RI asal Papua Barat tersebut meminta Presiden untuk dapat mempertimbangkan kembali pengaturan perizinan investasi miras terutama di Papua.

“Kami minta presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua,” tegas Filep.

Dikutip dari Tribunnews.com, Filep Wamafma menyampaikan bahwa dengan ditekennya Perpres tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi tidak konsisten untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Papua. Menurutnya, tingginya tindak kejahatan di Papua juga disebabkan adanya konsumsi minuman keras.

“Soal perizinan miras yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Persoalan hari ini di Papua juga tidak hanya persoalan politik tetapi pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal juga diakibatkan oleh minuman beralkohol,” terang Filep.

Keluarnya Perpres tersebut mengundang pertanyaan besar Filep Wamafma terkait komitmen pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo dalam membangun Papua.

Ia menambahkan keputusan Presiden Jokowi juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah dan para tokoh agama di Tanah Papua.

“Sebagai Senator kita mempertanyakan sejauh mana komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua apabila pemerintah kemudian mengizinkan minuman beralkohol itu dipasok ke Papua, apa artinya pemerintah daerah dan tokoh agama, tokoh gereja selalu menginginkan bahwa miras itu menjadi haram di Papua atau setidaknya tidak diizinkan di Papua,” jelas Filep.

Sebaliknya, Filep menyampaikan bahwa pemerintah seyogyanya mengeluarkan kebijakan yang sejalan dan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam komitmen bersama untuk Papua yang lebih baik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved