Paspampres Tendang Pengendara Moge

Polisi Akhirnya Panggil Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres, Diduga Lakukan Dua Pelanggaran

Pihak kepolisian akhirnya memanggil pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres.

handover/tribunnews
Viral video pengendara moge ditendang Paspampres 

TRIBUNPALU.COM - Pihak kepolisian akhirnya memanggil pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres.

Video anggota Paspampres menendang pengendara moge menjadi viral di dunia maya.

Kelompok pengendara moge itu diduga telah menerobos ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu.

"Identitas sudah ada. Dan sudah kita surat undangan klarifikasi. Besok (hari ini, 1 Maret, red) mereka menyanggupi untuk datang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Bendungan Misterius Sigi, Wisata Pemandian dan Swafoto di Kaki Gunung Gawalise

Baca juga: Pengasuh Ditembak, 2 Anjing Lady Gaga yang Diculik Sudah Ditemukan, Bagaimana Imbalan Rp 7,1 Miliar?

Baca juga: Jalan Untad 1 Kota Palu Ditutup Sementara, Ada Pekerjaan Gorong-gorong

Lebih lanjut, Fahri menyatakan pihak kepolisian diketahui memanggil satu orang untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.

Namun, pengendara moge itu akan membawa teman-temannya yang turut hadir dalam insiden tersebut.

"Kita kan undang kan ada satu orang. Tapi mereka menyanggupi beberapa orang datang. Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari satu orang itu mengajak orang lain untuk hadir," ungkap dia.

Menurut Fahri, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalulintas yang dilakukan pelaku.

Termasuk dengan kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.

Jadi selain dugaan pelanggaran lalulintas, mereka juga diduga melanggar protokol kesehatan.

"Kalau dilihat dari medsos itu kan ada dugaan pelanggaran lalin. Jadi kita mengklarifikasi termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan. Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya kita koordinasikan dengan yang lain. Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian," tukasnya.

Penjelasan Paspampres

Sebelumnya, Paspampres angkat bicara terkait video viral yang menyebut salah seorang anggota Paspampres menendang pengendara motor gede alias Moge di Jalan Veteran III, Jakarta, pada Minggu, (21/2/2021).

Komandan Paspampres Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.

Menurutnya pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved