Kabar Seleb

Nikita Mirzani: UU ITE Jangan Dihapus, Nanti pada Barbar Netizennya Ngaco

Nikita Mirzani mengungkapkan pendapatnya tentang Undang-undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Instagram.com/ @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani. Nikita Mirzani mengungkapkan pendapatnya tentang Undang-undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Namun, kata Ravio, ia juga memahami ada kebutuhan terkait UU tersebut dan mengakui bahwa secara global banyak negara masih belajar mengatur medium internet.

"Cuma yang terjadi di Indonesia menurut saya terlalu cepat, terlalu bringas tidak ada moderasinya, berlebihan responnya. Kalau saya tidak punya prinsip bahwa UU ITE ini bentuk mengekang kebebasan sipil, saya bisa laporkan orang-orang yang ketika saya mengalami kriminalisasi tahun lalu misalnya, kalau saya hitung ada ratusan orang yang bisa saya UU ITE kan," kata Ravio.

Dalam kesempatan yang sama, ibu rumah tangga yang juga pernah bersinggungan dengan UU ITE, Prita Mulyasari menekankan pentingnya edukasi di media sosial agar tidak terjebak dalam kasus hukum.

Menurutnya sebelum masuk terkait perlu tidaknya undang-undang ITE direvisi atau dicabut, lebih baik dipikirkan arah edukasinya.

"Edukasi kepada generasi anak muda sekarang ini bagaimana tata krama dari media sosial itu seperti apa? Karena saya lihat banyak juga kasus-kasus yang masih anak-anak muda dengan tanpa berpikir dua kali langsung memberikan posting di media sosial dan itu mereka tidak banyak berpikir bahwa akan ada akibatnya di undang-undang ITE ini," kata Prita.

Ketua Tim Revisi UU ITE Sugeng Purnomo berharap masukan dari narasumber dapat menjadi bahan dalam diskusi tim, dalam pembahasan selanjutnya yang akan diadakan oleh sub tim I dan sub tim II pada pertemuan pekan depan.

“Saya berharap kepada Bapak Ibu sekalian yang masuk di dalam sub Tim 1 maupun sub tim 2 untuk memanfaatkan waktu yang ada sambil kita menunggu kegiatan berikutnya. Ini bisa dimanfaatkan untuk mengadakan diskusi-diskusi terkait dengan berbagai masukan, saran, pandangan dari berbagai narasumber mulai dari sesi pertama sampai ketiga pada siang hari ini," kata Sugeng.

Usai menghimpun masukan dan saran dari pihak pelapor dan terlapor, berikutnya tim akan menghimpun saran dan masukan dari kelompok aktifis, masarakat sipil, praktisi dan asosiasi pers. (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ingin UU ITE Dihapuskan, Nikita Mirzani: Nanti Pada Bar Bar Netizen

 
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved