BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Lagi Bulan Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Bantuan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terkena pandemi.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com/Kredivo
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Lagi Bulan Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya 

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

4. Bukan berasal dari ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved