Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Dibayar Bulan Ini, Segini Kisaran Nominalnya
Berapa besaran gaji pertama PPPK Paruh Waktu 2025 yang cair 1 November 2025 ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
TRIBUNPALU.COM - Kabar bahagia datang dari Pemerintah di awal November 2025.
Kabar itu khusus ditujukan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji pertama.
Diketahui, gaji PPPK paruh waktu mulai dicairkan per tanggal 1 November 2025 ini.
Keputusan tersebut disambut antusias oleh para honorer.
Mereka kini telah diangkat statusnya menjadi PPPK paruh waktu.
Lantas, berapa besaran gaji pertama PPPK Paruh Waktu 2025 yang cair 1 November 2025 ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Untuk diketahui, dasar hukum penetapan gaji PPPK Paruh Waktu 2025 ini diatur jelas oleh Kemenpan RB.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri No. 16 Tahun 2025.
Baca juga: Cek Sekarang! Ini Daftar Instansi yang Sudah Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Daerahmu Termasuk?
Kepmenpan RB mengatur besaran upah minimal yang diterima.
Paling sedikit setara dengan upah mereka saat masih menjadi pegawai non-ASN.
Aturan lain menyebutkan minimal upah harus sesuai UMP.
Upah yang diterima tidak boleh kurang dari Upah Minimum yang berlaku di wilayah penugasan mereka.
Dengan demikian, upah PPPK paruh waktu akan bervariasi.
Besaran gaji akan mengacu pada UMP 2025 masing-masing provinsi.
| Cek Sekarang! Ini Daftar Instansi yang Sudah Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Daerahmu Termasuk? |
|
|---|
| Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Bekerja? Simak Tahapannya Dari BKN |
|
|---|
| Alfian Chaniago Suarakan Jeritan Honorer Belum Jadi PPPK di DPRD Palu |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kemenag Donggala Sosialisasi Perlindungan Non-ASN |
|
|---|
| Apakah Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Sama dengan PPPK Penuh Waktu? Simak Penjelasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PHK-Masih-Bisa-Dapat-BSU-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.