Polri Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, Ini Penjelasan dari Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Polri segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyerangan tersebut k
Editor:
Imam Saputro
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Salah satu adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penembakan Enam Anggota FPI di Karawang, Senin (14/12/2020) dini hari
"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi keterangan tersangka barang bukti maupun petunjuk," tegas Kadiv Humas Polri ini.
Ia menambahkan, semua hal ini akan ditentukan di persidangan.
"Tentunya nanti semuanya harus dibuktikan di sidang pengadilan," lanjut Anam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, Berkas Segera Dilimpahkan"