Palu Hari Ini

Tak Patuhi Jam Pembuangan Sampah, Pemkot Palu Bakal Tindak Tegas Pemilik Usaha

Pemerintah Kota Palu bakal bersikap tegas kepada pemilik usaha yang melanggar aturan pengelolaan sampah.

TribunPalu.com/Handover
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam pertemuan rapat koordinasi dengan BPN, Dinas PU dan lurah serta camat se-kota Palu, Jumat (5/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU- Pemerintah Kota Palu bakal bersikap tegas kepada pemilik usaha yang melanggar aturan pengelolaan sampah.

Termasuk jam pembuangan sampah sebelum diangkut ke TPS dan TPA.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan lurah dan camat bekerjasama untuk turun langsung menangani sampah di wilayah masing-masing.

Hal itu secara tegas disampaikan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam pertemuan rapat koordinasi dengan BPN, Dinas PU dan lurah serta camat se-kota Palu, Jumat (5/3/2021).

Hadianto mengatakan Dinas Lingkungan Hidup diminta membuatkan surat imbauan untuk pemilik usaha.

Baca juga: Hadianto Pastikan Izin Penjualan Miras akan Dicabut Sebelum Ramadhan

Baca juga: Listrik di Sebagian Wilayah Kota Palu akan Padam Selama 3 Jam, Ini Jadwalnya

Baca juga: Jadi Daerah Terendah Kedua Virus Corona di Sulteng, Bupati Bangkep: Terima Kasih Satgas COVID-19

Baca juga: Resmikan Gedung Asrama Putra Pondok Pesantren Morowali, Bupati Taslim: Ini Bukan Prestasi Saya Saja

"Tegas saya sampaikan hal ini kepada seluruh camat dan lurah dan saya meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup segera membuat surat himbauannya," ucap Wali Kota Palu Jumat (5/3/2021).

Tidak hanya itu, Hadianto juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup segera membuat rencana strategis soal penanganan sampah.

"Di tingkat lurah dan camat pun memiliki peran cukup penting dan besar di wilayah kerjanya masing-masing.  Sehingga lurah, camat dan dinas terkait harus berkolaborasi dengan semua pihak stakeholder," sebutnya.

"Ingat kita ini pelayan, jangan jadi bos," tambahnya.

Baca juga: Malu Pernah Beri Jabatan pada Moeldoko, SBY: Saya Mohon Ampun Kepada Allah Atas Kesalahan Itu

Baca juga: Daftar Daerah di Indonesia yang Tidak Terdampak Covid-19, Provinsi Papua Terbanyak

Hadianto mengingatkan untuk seluruh dinas Pemerintahan Kota Palu melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

"Saya kasih waktu selama 6 bulan kedepan dan progresnya akan saya nilai. Saya ingin melihat secara obyektif, kerjalah sebaik baiknya manfaatkan waktu dan kerja dengan maksimal," pesannya.

Proses pengangkatan sampah di Kota Palu
Proses pengangkatan sampah di Kota Palu (Handover)

Sebelumnya, Wali Kota Palu dalam waktu dekat bakal menyurat ke kantor-kantor pemerintahan.

Hal ini dilakukan berkaitan dengan penanganan sampah di wilayah Kota Palu dan kebersihan setiap kantor pemerintah.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menuturkan, lingkungan di Kota Palu bebas dari sampah, sehingga semua kantor di wilayah Kota Palu tak ada lagi sampah.

"Kami dalam waktu dekat akan surati kantor-kantor di Kota Palu, supaya depan dan lingkungan kantornya tidak ada lagi sampah," ucap Hadianto, Jumat (5/3/2021) usai mengisi Khutbah di Masjid Al Munawwarah Pertanian Palu. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved