Palu Hari Ini
3 Spesialis Pembobol Gudang di KEK Palu Akhirnya Dibekuk Polisi
3 pria yang diduga spesialis pembobol gudang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu akhirnya dibekuk polisi.
TRIBUNPALU.COM, PALU - 3 pria yang diduga spesialis pembobol gudang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu akhirnya dibekuk polisi.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, ketiga tersangka itu antara lain E (32), B (40) dan A (29).
Mereka merupakan warga Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Tersangka B dan A ditangkap di Desa Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 20:00 Wita.
Sedangkan E diamankan di Desa Lalombi, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 16:00 Wita.
"Ketiganya diamankan berdasarkan laporan polisi nomor B / 19 / II / 2021/RES-PALU / SEK - PALUT tanggal 15 Februari 2021," jelas kapolres, Minggu (7/3/2021) siang.
Baca juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini Minggu 7 Maret 2021,Andin Masih Hilang,Apalagi Rencana Busuknya Elsa?
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia: Belum Ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang Berat
Baca juga: Menko Polhukam, Mahfud MD Pemerintah Masih Akui AHY Ketua Umum Demokrat
Baca juga: Ini Keterlibatan MW di Gembong Narkoba Palu, Tahanan yang Kabur dari Lapas Perempuan
kapolres Riza Faisal menjelaskan, penangkapan bermula saat Anggota Unit Reskrim Polsek Palu utara melakukan penyelidikan kasus pencurian di dudang milik PT Sulawesi central Comoditi (SCC) di Kelurahan Baiya, Kota Palu.
Kemudian polisi mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku mencurian.
Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Palu utara segera melakukan penangkapan tersangka pencurian tersebut.
Hasil interogasi, tersangka membenarkan telah melakukan pencurian di Kelurahan Baiya Palu tepatnya di PT sulawesi central comoditi (SCC) yang berada di kawasan ekonomi khusus (KEK).
Yakni ada dua pelaku lagi yg belum di temukan dan masih dalam pencarian oleh unit reskrim polsek palu utara.
Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti 2 karung cengkeh kering. (*)