Gejolak Partai Demokrat
Sebut Jokowi Tak Bisa Campuri Kisruh Demokrat, Mahfud MD Ungkit Era SBY: Juga Tak Lakukan Apa-apa
Mahfud mengungkap perebutan kekuasaan dalam partai juga pernah terjadi di era SBY, yaitu dialami Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkit masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan menanggapi kisruh yang kini terjadi di Partai Demokrat.
Sebagaimana diketahui, Konferensi Luar Biasa (KLB) Demokrat memutuskan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, sebagai ketua umum.
Terkait hal tersebut, Mahfud mengungkap perebutan kekuasaan dalam partai juga pernah terjadi di era SBY, yaitu dialami Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: Ungkap Alasan Pemerintah Tak Bisa Larang KLB, Mahfud MD Singgung Era SBY: Dituding Cuci Tangan
Baca juga: Minta AHY Buktikan Partainya Masih Solid, Pengamat: Masyarakat Masih Lihat Demokrat adalah SBY
Karena itu, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah disebutnya tak bisa ikut campur soal kisruh di Demokrat.
"Apakah ini akan dilarang apa tidak? Secara opini kita mendengar ini tidak sah, ini sah, dan sebagainya," ujar Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (6/3/2021).
Mahfud mengatakan, pemerintah belum bisa memutuskan sah atau tidaknya KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terkait hal itu, ia lantas kembali mengungkit perebutan kekuasaan partai di era Presiden Megawati Soekarnoputri.
"Tapi secara hukum kan tidak bisa kita menyatakan ini sah, tidak sah, sebelum ada dokumen di atas meja," tutur Mahfud.
"Oleh sebab itu, ini juga terjadi dulu pada 2002."
Mahfud menyebut, seorang presiden memang tak bisa mencampuri urusan internal partai.
Baca juga: Andi Mallarangeng Menentang Hasil KLB Demokrat, Max Sopacua Malah Ajak Masuk Pengurus: Mau Jadi Apa?
Baca juga: Singgung Jokowi, Pengamat Sebut Moeldoko Harusnya Dipecat dari KSP: Halalkan Segala Cara untuk Kuasa
Kala itu, Megawati disebutnya juga tak bisa melakukan apa pun.
"Pak Matori Abdul Djalil misalnya mengambilalih PKB dari kelompoknya tersebut," ucap Mahfud.
"Presiden Megawati tidak melakukan apa-apa."
"Bukan tidak mau, tidak bisa melarang karena ada undang-undang yang tidak boleh melarang orang berkumpul."