Gejolak Partai Demokrat
Singgung Jokowi, Pengamat Sebut Moeldoko Harusnya Dipecat dari KSP: Halalkan Segala Cara untuk Kuasa
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, Moeldoko harusnya dipecat sebagai Kepala Staf Presiden.
TRIBUNPALU.COM - Sejumlah pihak menyebut aksi Kepala Staf Presiden Moeldoko yang terlibat kisruh Partai Demokrat, dan bahkan setuju jadi ketua umum versi Kongres Luar Biasa (KLB), tidaklah etis.
Bahkan, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai, Moeldoko seharusnya dipecat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
Akan tetapi, ia menganggap hal ini tidak mungkin dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Andi Mallarangeng Menentang Hasil KLB Demokrat, Max Sopacua Malah Ajak Masuk Pengurus: Mau Jadi Apa?
Baca juga: Kader Demokrat Bongkar saat Tolak Rp 30 Juta untuk Ikut KLB: Langsung Tanda Tangan, Uang Diserahkan
"Harusnya dipecat. Tapi tak mungkin dipecat. Karena sudah tahu sama tahu," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (6/3/2021).
Ujang bahkan menilai, pembiaran yang dilakukan Presiden Jokowi atas terjadinya KLB Partai Demokrat oleh Moeldoko sudah terlihat bahwa diberi angin untuk bermanuver kencang.
"Kalau Jokowi bilang ke Moeldoko, you diam. Maka Meldoko tak akan berani kudeta PD," jelas Ujang.
Ujang juga mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat merusak akal sehat.
Ia juga menyebut, bahwa KLB itu merupakan tragedi di tengah pandemi Covid-19.
"Merusak akal sehat dan menghalalkan segala cara untuk dapat kuasa," ucap Ujang.
Seperti diketahui, Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) partai yang digelar di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).
Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung.
Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar oleh peserta KLB.
Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.
Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata 'sesuai' oleh peserta KLB.
Baca juga: Max Sopacua Yakin 1000 Persen Hasil KLB akan Disahkan: Moeldoko Sudah Ketum, Tak Bisa Ditarik Lagi