Gejolak Partai Demokrat
Desak Pemerintah Turun Tangan soal Moeldoko di Demokrat, Saiful Mujani: Jangan Bilang Urusan Kamu
Peneliti politik Saiful Mujani menilai pemerintah harus mulai turun tangan terkait keterlibatan Kepala KSP Moeldoko dalam KLB Demokrat.
"Harusnya diproses dan didengarkan, jangan dibilang itu urusan rumah kamu," tutupnya.
Lihat videonya mulai menit 4.00:
Penjelasan AHY Tetap Ketum Demokrat meski Versi KLB Pilih Moeldoko
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih sah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Prime Time News di Metro TV, Sabtu (6/3/2021).
Diketahui Demokrat kini terpecah menjadi dua kubu, yakni loyalis Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum versi kongres luar biasa (KLB) Moeldoko.
Baca juga: Ngabalin Sebut akan Lawan jika Jokowi Terus Dikaitkan dengan KLB Demokrat: Saya Bukan Jubir Moeldoko
Selain itu, KLB merombak Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.
Menurut Mahfud, saat ini secara legal AD/ART yang terdaftar adalah versi 2005 dan ketua umum resmi adalah AHY.
"Yang ada di pemerintah sekarang adalah AD/ART 2005. Yang ada di pemerintah sekarang ketua umumnya adalah AHY," jelas Mahfud MD.
"Itu hukumnya yang ada sekarang," tegasnya.

Diketahui masih ada kemungkinan kedua belah pihak dalam Demokrat akan membawa konflik ke ranah hukum.
Jika laporan sudah disampaikan, Mahfud menilai pemerintah baru dapat mengambil sikap.
"Nanti kalau laporan kita sudah masuk, baru laporan kita nilai," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Ia menjelaskan poin-poin yang dibahas termasuk legalitas AD/ART baru dan KLB yang baru saja dilangsungkan di Deliserdang, Sumatera Utara.