Gejolak Partai Demokrat

Hari Ini Hasil KLB Moeldoko Didaftarkan di Kemenkumham, Max Sopacua: Kita Nggak Main-main

Rencananya hari ini Senin (8/3/2021) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat akan didaftarkan ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

Jika terdapat pihak yang mengajukan perubahan AD/ART Partai Demokrat, Mahfud mengatakan pihaknya akan memeriksa bagaimana AD/ART tersebut diubah, siapa yang mengajukan, serta forum yang mengubah.

"Yang hadir di forum itu sah atau tidak, nanti kita akan nilai," kata Mahfud.

Pihaknya juga akan mengkaji keabsahan AD/ART sebagai dasar penyelenggaraan KLB Partai Demokrat yang menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum.

"Yang menjadi dasar KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai," ujar Mahfud.

Mahfud menyatakan penilaian itu akan dilakukan secara terbuka dari sisi logika hukum yang juga merupakan logika masyarakat.

"Oleh karena itu, ini akan ditangani secara hukum oleh pemerintah manakala nanti sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya sehingga pemerintah mendapat laporan," ujarnya.

Di sisi lain sejumlah kalangan meminta pemerintah tidak mengesahkan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Mantan Ketua MK yang kini menjabat sebagai anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie, memberikan dua saran kepada pemerintah agar terlihat netral dalam kasus KLB Partai Demokrat.

Jimly menyebut ada dua sikap yang bisa diambil pemerintah dalam kasus perebutan partai itu.

Pertama, menolak hasil KLB jika nanti didaftarkan ke Kemenkumham. Sebab, SK Kemenkumham dikantongi AHY.

"Kalau pemerintah hendak memastikan sikap netralnya, bisa saja pemerintah (1) tidak mengesahkan pendaftaran pengurus "KLB" tersebut," tulis Jimly di akun Twitternya, dikutip Minggu (7/3).

Baca juga: Kronologi 3 Warga Tertimbun Longsor di Majene Sulbar, Jatuh dari Tebing Setinggi 25 Meter 

Baca juga: HASIL Timnas Indonesia vs Bali United: Skuat Shin Tae-yong Gilas Serdadu Tridatu 3-1

Baca juga: Pria di Jawa Timur Bacok Tetangganya Hingga Tewas, Berawal dari Curhatan Sang Istri

Saran kedua ialah memberhentikan Moeldoko dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). "Dan (2) Presiden angkat KSP baru untuk gantikan Moeldoko sebagaimana mestinya," tulis Jimly.

Adapun pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, memprediksi Kemenkumham akan memberikan legitimasi Moeldoko sebagai pemimpin baru Demokrat.

Sebab, Moeldoko merupakan sosok yang berada dalam lingkaran kekuasaan, mengingat jabatannya saat ini adalah Kepala Staf Kepresidenan.

"Saya punya keyakinan 99 persen akan disahkan oleh Kemenkumham. Walaupun KLB-nya inkonstitusional, abal-abal dan odong-odong. Karena mereka satu atap dan satu rumah yaitu sama-sama orang istana. Mereka friend," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (7/3/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved