Viral
Batalkan Lamaran Pernikahan Malah Dapat Denda Rp 150 Juta, Ini Klonologi Lengkapnya
Seorang pria di Banyumas berinisial AS (32),dijatuhi hukuman membayar ganti rugi sebesar Rp 150 juta karena batal menikahi kekasihnya SSL (31).
Tangkapan Layar Instagram
Ilustrasi - Ilustrasi menikah - AS (32), seorang pria di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dijatuhi hukuman membayar ganti rugi sebesar Rp 150 juta karena batal menikahi kekasihnya.
