Puasa Ramadhan 2021

Nonton Video Mukbang saat Puasa Ramadan Apakah bisa Mengurangi Pahala? Ini Kata Ustaz

Lalu bagaimana hukumnya umat muslim yang sedang menjalankan puasa di bulan Ramadhan tetapi nonton video mukbang?

Editor: Imam Saputro
Tangkapan Layar Majelis Lucu
Habib Jafar menjelaskan hukumnya tidur seharian saat puasa Ramadan 

TRIBUNPALU.COM - Bulan Ramadhan 2021 segera tiba dalam hitungan hari.

Berpuasa merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dijalankan umat muslim saat bulan Ramadhan tiba.

Puasa dilakukan dengan menahan hawa nafsu, di antaranya tidak boleh makan dan minum.

Lalu bagaimana hukumnya umat muslim yang sedang menjalankan puasa di bulan Ramadhan tetapi nonton video mukbang?

Habib Husein Jafar menjelaskan bagaimana hukumnya umat muslim yang menonton video mukbang atau orang makan pada bulan Ramadhan.

Diketahui dari unggahan video di kanal YouTube Majelis Lucu yang berjudul Kultum Pemuda Tersesat episode 13.

Baca juga: Tips Menghemat Pengeluaran saat Bulan Ramadan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: Lupa Sahur saat Ramadan Apakah Puasanya Sah? Ini Penjelasan Ustaz, Simak Akibat Tidak Sahur

Habib Husein Jafar menjelaskan bahwa orang yang normal saat berpuasa tidak mungkin untuk menonton video orang makan.

Karena menurut Habib Jafar menonton video mukbang bisa memberatkan diri sendiri.

"Sebenarnya kalau orang normal saat berpuasa tidak mungkin nonton itu, karena bisa memperberat dia," jelas Habib Husein Jafar.

Lalu Habib Jafar menimpali bahwa jika dalam keadaan berpuasa lalu menonton video mukbang bisa menyiksa diri.

Kenapa bisa menyiksa diri? Karena dalam kondisi lapar menonton orang makan dengan lahap.

Maka bisa menyebabkan rasa lapar semakin kuat.

"Dia menyiksa diri kalau seperti itu," timpal Habib Jafar.

Baca juga: Tidur Seharian Penuh saat Puasa Ramadan Apakah Boleh? Bagaimana Pandangan Islam, Simak di Sini

Baca juga: 9 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan: Berkumur Merupakan Sunnah dalam Berpuasa

Pria kelahiran Bondowoso ini menyampaikan bahwa menonton video mukbang bisa membuat lapar mata.

Berbeda dengan menonton video haram bisa disebut zina mata.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved