Polisi Gadungan Bubarkan Balap Liar, Minta Uang Damai dan Bawa Lari Ponsel

Seorang pemuda warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang diamankan aparat karena kedapatan menjadi polisi gadungan.

handover/tribunnews
Tersangka Adam Wijaya (24), pemuda Lumajang yang memperdaya sejumlah remaja di Kabupaten Tulungagung. 

TRIBUNPALU.COM - Seorang pemuda warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang diamankan aparat karena kedapatan menjadi polisi gadungan.

Adam Wijaya (24) berpura-pura jadi polisi membubarkan balap liar dan kemudian meminta uang damai sertai membawa lari ponsel korban.

Adam berhasil membawa kabur tiga buah ponsel dan uang tunai Rp 200.000.

Kejadian bermula pada Minggu (7/3/2021) pukul 03.00 WIB, Adam menghentikan rombongan remaja yang pulang dari warung kopi di Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan.

Baca juga: Aprilia Manganang Dipastikan Laki-laki, Amasya Manganang Beri Semangat untuk sang Adik

Baca juga: Konflik Partai Demokrat Semakin Memanas, Pengamat: Istana Seperti Bermain Dua Kaki

Baca juga: Konflik Partai Demokrat Semakin Memanas, Pengamat: Istana Seperti Bermain Dua Kaki

Layaknya seorang polisi sungguhan, Adam mengenakan masker TNI/Polri dan membawa pistol mainan.

Adam kemudian menilang ASY (17), korban yang tidak mengenakan masker dan helm.

“Karena ketakutan, korban ini menawarkan uang damai. Tersangka kemudian mengajak korban dan kawan-kawannya ke Jalan Raya Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan,” terang Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto melalui Kanit Reskrim, Aiptu Bilal Achmar.

Sesampai di Panjerejo, Adam melihat sejumlah remaja yang melakukan balap liar.

Lagi-lagi layaknya seorang polisi sungguhan, Adam membubarkan balap liar itu.

Bahkan dia menangkap dua pelaku balap liar, MRP dan SPH untuk ditilang.

“Dua korban terakhir ini kemudian dijadikan satu dengan korban sebelumnya, ASY dan kawan-kawan,” sambung Bilal.

Adam kemudian menyita ponsel para remaja ini dengan alasan akan diperiksa.

Ia kemudian meminta uang damai sebesar Rp 100.000 per orang.

Baca juga: Waspada Gejala Long Covid-19, Depresi, Sakit Dada Hingga Sulit Berpikir, Ini Cara Pencegahannya

Baca juga: Uang Setoran Kader, DPD Demokrat: Fitnah Besar, Simpan Tangisanmu untuk Hari Pertanggung Jawaban

Baca juga: Hanya Moeldoko Pejabat yang Jadi Ketum Tanpa Kaderisasi, Pengamat: Semua Parpol Harusnya Khawatir

Mereka yang membayar Rp 100.000, ponselnya akan langsung dikembalikan.

“Mereka yang tidak bisa membayar uang damai, maka ponselnya disita untuk jaminan,” ungkap Bilal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved