Bukan Sembarang Orang, Hakim yang akan Pimpin Sidang Habib Rizieq Shihab Ternyata Pendiri Pesantren

Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang perdana pada hari Selasa (16/3/2021).

handover
Hakim Suparman Nyompa 

TRIBUNPALU.COM - Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang perdana pada hari Selasa (16/3/2021).

Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dijadwalkan menjalani tiga sidang dengan kasus berbeda di hari yang sama.

Salah satu sidang yang akan dihadapi HRS adalah kasus kerumuman atau pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kisruh PETI: Kita Kehilangan Kepemimpinan

Baca juga: Tak Muncul di Hadapan Publik Seminggu setelah KLB, di Mana Keberadaan Moeldoko?

Baca juga: Sampai Kapan Cuaca Ekstrem Masih Akan Berlangsung? Begini Penjelasan dari BMKG

HRS menghadapi dakwaan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 92 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sidang HRS pada hari Selasa nanti akan dipimpin seorang hakim bernama Suparman Nyompa.

Bukan orang sembarangan, Suparman Nyompa ternyata seorang pendiri pesantren di Desa Sogi, Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pada tahun 2012 lalu Suparman Nyompa mendirikan pesantren bernama Al Hadi Al Islami.

Di pesantren tersebut, Suparman Nyompa menerapkan program belajar gratis. Artinya selama menuntut ilmu di pesantren Al Hadi Al Islami, para santri tidak dikenakan biaya atau gratis.

Baca juga: 4 Fakta Pembunuhan Berantai Di Bogor, Ternyata Pelaku Cenderung Menikmati Kematian Korban

Baca juga: Sebut Isi Mukadimah AD/ART Demokrat Berubah, Jhoni Allen: AHY Harus Tanggung Jawab

Baca juga: Lihat Video Pernikahan Ashanty dan Anang, Arsy Bingung: Kok Bunda Punya Kak Loli Dulu Baru Nikah?

Cita-cita Suparman Nyompa dalam mendirikan pesantren Al Hadi Al Islami adalah untuk mewujudkan pembangunan akhlak.

Suparman Nyompa sendiri merupakan seorang hakim yang berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dirinya kini bertugas di PN Jakarta Timur, setelah sebelumnya sempat bertugas di PN Pangkep dan PN Makassar.

Dalam memimpin sidang Habib Rizieq nanti, Suparman Nyompa akan didampingi dua hakim anggota yakni M Djohan Arifin dan Agam Syarif Baharudin.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved