Amien Rais Curiga, Jokowi Bantah Wacana Presiden 3 Periode: Jangan Membuat Kegaduhan
Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait isu wacana presiden tiga periode yang belakangan ini ramai diperbincangkan.
TRIBUNPALU.COM - Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait isu wacana presiden tiga periode yang belakangan ini ramai diperbincangkan.
Isu yang sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 2019 itu kembali memanas setelah adanya kecurigaan dari Amien Rais.
Pendiri Partai Ummat itu menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Baca juga: Malam-malam Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor Demokrat, Ngaku Tak Terima dengan Ucapan AHY
Baca juga: 658 Personel Polri Siap Amankan Sidang, HRS Ogah Bicara Kalau Hanya Lewat Zoom
Baca juga: Andi Mallarangeng Akui Kisruh KLB Partai Demokrat Jadi Berkah Terselubung Buat Partai
Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut bahwa setelah Sidang Istimewa digelar akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden.
Amien mengatakan, skenario ini muncul karena adanya opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya.
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya Innailaihi Wa Innailaihi Rojiun," ujarnya.
Tudingan Amien ini pun menuai respons banyak pihak, mulai dari masyarakat biasa hingga Kepala Negara.
Penegasan Presiden Tak butuh waktu lama untuk Presiden buka suara atas tudingan Amien.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak berniat untuk menjabat selama tiga periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Jokowi menyebut telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi atau Undang Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.
"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/jokowi-bank-syariah-indonesia.jpg)