Kuasa Hukum Protes Sidang Virtual, Sidang Habib Rizieq Berujung Ricuh lalu Ditunda

Sidang perdana atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berlangsung ricuh, Selasa (16/3/2021).

Editor: Haqir Muhakir
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021). 

"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," kata Rizieq.

Sebagai informasi, Rizieq Shihab menjadi terdakwa sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Salah satunya adalah kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, serta hasil tes swab Covid-19 Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Kuasa Hukum Tunjuk-tunjuk Majelis Hakim

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved