Sidang Habib Rizieq Shihab

Protes Sidang Online, HRS: Sinyal Sering Terputus, Saya Sehat dan Siap Hadir

Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang perdana dalam tiga kasus sekaligus, Selasa (16/03/2021).

POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI via Kompas.com
Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNPALU.COM - Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang perdana dalam tiga kasus sekaligus, Selasa (16/03/2021).

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dan dilakukan secara online.

Di awal sidang, HRS menyampaikan protes karena sidang online dianggap merugikan dirinya.

HRS memohon agar bisa dihadirkan langsung di sidang tersebut.

"Saya minta dihadirkan di persidangan," kata HRS dalam persidangan online.

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan bahwa sidang online sering terkendala dengan sinyal yang terputus.

Baca juga: 4 Fakta Gelaran Sidang Perdana Rizieq Shihab, Sosok Hakim Suparman hingga Permintaan Kuasa Hukum

Baca juga: KPU Usulkan Pemiliu 2024 Digelar 14 Februari atau 6 Maret, Begini Respon Mendagri

Baca juga: Polri Turunkan 658 Personel meski Sidang Rizieq Shihab Digelar Virtual, Minta Ini ke Simpatisan

Dirinya mengaku tidak bisa mendengar dengan jelas apa yang disampaikan selama sidang.

"Sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan," katanya.

HRS menganggap bahwa digelarnya sidang secara online sangat merugikan dirinya.

"Ini sangat merugikan saya," ucap HRS.

Selain itu HRS menegaskan dirinya dalam keadaan sehat dan siap hadir di persidangan tatap muka langsung.

"Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," ujarnya.

658 personel Polri amankan sidang HRS

Sidang terhadap tiga kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar hari ini, Selasa (16/3/2021).

Dalam sidang tersebut, Polri memastikan bakal menurunkan personel untuk melakukan pengamanan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved