Palu Hari Ini
3 ASN Pemkot Palu Kedapatan Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menggelar razia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menggelar razia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Razia tersebut selain melibatkan Pol PP, juga mengikut sertakan Dinas Perhubungan Kota Palu.
Razia kali ini guna menindak tegas ASN Pemkot Palu berada di cafe dan warkop saat jam kerja, Kamis (18/3/2021).
Dalam razia itu sejumlah pegawai kedapatan lagi asik nongkrong saat jam kerja.
Baca juga: Ikuti Vaksinasi Tahap Dua, Hadianto Rasyid Dicecar 14 Pertanyaan
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Togel di Palu Beserta 40 Buku Ramalannya
Baca juga: Jalur Bukit Salena Kerap Terjadi Kecelakaan, Dinas Pariwisata Palu Imbau Cek Kelayakan Kendaraan
Baca juga: Hari Ini Kota Palu Tanpa Bayangan, Fenomena Dua Kali Setahun, Cek Jadwalnya
Kasatpol PP, Trisno Yunianto mengungkapkan, sejumlah pegawai negeri yang digiring Satpol PP diantaranya ASN dari Bapedda Palu dan Diskominfo Kota Palu.
"Kami dapat itu 2 pegawai dari Bapedda dan 1 dari Diskominfo," ungkap Kasatpol PP Trisno, Kamis (18/3/2021).
Trisno menjelaskan, pegawai yang melanggar aturan kerja akan diserahkan kepada BKD dan Inspektorat untuk diberikan sanksi sesuai hukuman pegawai tersebut.
"Nanti akan diproses, jadi saya laporkan dulu ke BKD dan kemudian BKD dan Inspektorat akan menindak lanjuti sanksi hukuman kepada mereka," jelas Kasatpol PP Kota Palu.
Baca juga: Pengguna Narkotika Kalangan Remaja dan Dewasa di Sigi akan Diobati
Baca juga: Tak Hanya Promo Tiket Murah, Bus Borlindo Juga Dilengkapi Fasilitas untuk Kenyamanan Penumpang
Trisno menduga agenda razia kali ini bocor sehingga beberapa ASN yang nongkrong saat jam kerja tidak lagi berada di lokasi sasaran Satpol PP.
"Mungkin razia sudah bocor, jadi ASN lagi nongkrong langsung kabur," katanya.
Terkait dengan hal itu, asyarakat dapat membantu Pemerintah Kota Palu jika mendapati ASN nongkrong di cafe atau warkop saat jam kerja, melalui website www.laporwalikotapalu.com. (*)