Palu Hari Ini

3 ASN Pemkot Palu Kedapatan Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menggelar razia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

TribunPalu.com/Handover
Satpol PP dan Dishub Kota Palu saat melakukan razia ASN, sejumlah ASN Pemkot Palu kedapatan nongkrong di warkop saat jam kerja. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menggelar razia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Razia tersebut selain melibatkan Pol PP, juga mengikut sertakan Dinas Perhubungan Kota Palu.

Razia kali ini guna menindak tegas ASN Pemkot Palu berada di cafe dan warkop saat jam kerja, Kamis (18/3/2021).

Dalam razia itu sejumlah pegawai kedapatan lagi asik nongkrong saat jam kerja.

Baca juga: Ikuti Vaksinasi Tahap Dua, Hadianto Rasyid Dicecar 14 Pertanyaan

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Togel di Palu Beserta 40 Buku Ramalannya

Baca juga: Jalur Bukit Salena Kerap Terjadi Kecelakaan, Dinas Pariwisata Palu Imbau Cek Kelayakan Kendaraan

Baca juga: Hari Ini Kota Palu Tanpa Bayangan, Fenomena Dua Kali Setahun, Cek Jadwalnya

Kasatpol PP, Trisno Yunianto mengungkapkan, sejumlah pegawai negeri yang digiring Satpol PP diantaranya ASN dari Bapedda Palu dan Diskominfo Kota Palu.

"Kami dapat itu 2 pegawai dari Bapedda dan 1 dari Diskominfo," ungkap Kasatpol PP Trisno, Kamis (18/3/2021).

Trisno menjelaskan, pegawai yang melanggar aturan kerja akan diserahkan kepada BKD dan Inspektorat untuk diberikan sanksi sesuai hukuman pegawai tersebut.

"Nanti akan diproses, jadi saya laporkan dulu ke BKD dan kemudian BKD dan Inspektorat akan menindak lanjuti sanksi hukuman kepada mereka," jelas Kasatpol PP Kota Palu.

Baca juga: Pengguna Narkotika Kalangan Remaja dan Dewasa di Sigi akan Diobati

Baca juga: Tak Hanya Promo Tiket Murah, Bus Borlindo Juga Dilengkapi Fasilitas untuk Kenyamanan Penumpang

Trisno menduga agenda razia kali ini bocor sehingga beberapa ASN yang nongkrong saat jam kerja tidak lagi berada di lokasi sasaran Satpol PP.

"Mungkin razia sudah bocor, jadi ASN lagi nongkrong langsung kabur," katanya.

Terkait dengan hal itu, asyarakat dapat membantu Pemerintah Kota Palu jika mendapati ASN nongkrong di cafe atau warkop saat jam kerja, melalui website www.laporwalikotapalu.com. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved