Selasa, 14 April 2026

Palu Hari Ini

Marak Anak Jadi Pengemis di Kota Palu, Dinsos Duga Eksploitasi Terkoordinir

Tak jarang operasi itu mendapati anak-anak yang diduga dipekerjakan oknum untuk mengemis di jalanan.

Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
Kepala Dinsos Kota Palu, Susik. Dinsos Palu kerap mendapati anak-anak yang diduga dipekerjakan oknum untuk jadi Pengemis di jalanan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Fenomena Anak Jalanan dan Pengemis masih menjadi pekerjaan berat Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Operasi penertiban pengemis dan anak jalanan tak memberikan dampak signifikan.

Tak jarang operasi itu mendapati anak-anak yang diduga dipekerjakan oknum untuk mengemis di jalanan.

Kepala Dinsos Kota Palu, Susik, mengakui kondisi tersebut masih terjadi di lapangan, meski upaya penertiban terus digencarkan.

“Setelah penertiban, kami tetap memberikan atensi kepada anak-anak yang menjadi pengemis atau yang diduga dipekerjakan di jalanan,” ujar Susik kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: VIRAL! Pagi Minta-Minta, Pengemis Ini Pangku LC di Malam Hari, Penghasilannya Rp150 Ribu Sehari

Susik beberapa kali turun langsung bersama Satpol PP dan masih menemukan praktik tersebut.

“Saya sendiri beberapa kali turun ke lapangan bersama Satpol PP dan menemukan ada anak-anak yang diduga dipekerjakan untuk meminta-minta,” katanya.

Temuan terbaru terjadi di Jl Veteran, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore.

Saat itu ditemukan pengemis cilik di sekitaran tempat tersebut.

Namun, ia tidak bersedia mengungkap siapa yang mengantar mereka ke lokasi.

“Dua hari lalu kami temukan di Alfamidi Veteran. Mereka tidak mau menyebutkan siapa yang mengantar,” ujar Susik.

Baca juga: Adelista, Peserta Magang TLI, IRT 3 Anak Menggantungkan Cita-cita Lewat Kursus Bahasa Mandarin

Pihaknya kini tengah menelusuri dugaan adanya oknum yang menjadikan anak-anak sebagai “ladang pekerjaan”.

“Tim kami akan terus mencari siapa sebenarnya yang berada di balik ini,” ucap Susik.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik tersebut berpotensi merusak wajah Kota Palu sekaligus melanggar hak anak.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama terlibat dalam penanganan persoalan sosial tersebut.

“Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi tanggung jawab kita bersama agar penanganannya bisa berjalan dengan baik,” pungkas Susik.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved